Mereka diketahui tumbang usai bekerja hampir 24 jam san terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Untuk tahap awal, santuan diberikan kepada dua orang petugas KPPS di Kecamatan Pakis dan Salaman pada Selasa (27/2/2024).
Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menuturkan, dari data yang dimiliki, total ada 34 penyelenggara pemilu di wilayahnya sakit. Beberapa di antaranya harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
"Bahkan ada satu petugas keamanan dan ketertiban linmas desa yang bertugas di TPS di Kecamatan Salaman, meninggal," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).
Untuk petugas linmas desa yang meninggal itu bernama Robani, warga Desa Sidomulyo, Salaman.
Saat itu, dia tengah bertugas di TPS 013 Desa Sidomulyo. Dia mengalami kecelakaan motor usai menghadiri sosialisasi di balai desa dan meninggal pada Kamis (22/2/2024) lalu.
Sementara untuk santunannya, KPU tengah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Lantaran Robani telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Rofik melanjutkan, dari hasil inventarisasi, sinkronisasi, dan kajian yang dilakukan hanya beberapa orang yang bisa menerima santunan dari KPU.
Lantaran beberapa di antaranya sudah memiliki BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dia mengatakan, satu syarat unt
Sedang besaran santunan yang diberikan itu, untuk Dyah Arum Rp 8.250.000 dan Mifta mendapat Rp 8.500.000.
Saat ini, KPU masih menunggu proses investigasi dan sinkronisasi data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk santunan Robani.
Rofik mengutarakan, bagi penyelenggara pemilu yang sakit dan tidak harus rawat inap telah mendapat pengobatan secara gratis oleh petugas puskesmas dan petugas kesehatan yang disiapkan.
Bahkan, sebelum 14 Februari lalu, seluruh petugas penyelenggara pemilu baik di TPS, desa, maupun kecamatan juga telah mendapatkan pemeriksaan dan pemberian vitamin secara gratis dari puskesmas terdekat.
Editor : Bahana.