PURWOREJO - Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Maron, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo dijadwalkan gelar pemungutan suara ulang (PSU) besok, Minggu (18/2/2024).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo Margareta Ega Rindu.
"Surat rekomendasi dari Bawaslu Purworejo untuk penyelenggaraan PSU sudah turun Kamis (15/2)," ujarnya Sabtu (17/2/2024).
Dikatakan, PSU dilakukan karena ada warga yang seharusnya tidak mendapatkan hak pilih di TPS tersebut tetapi diberikan surat suara untuk mencoblos.
Adapun TPS yang dimaksud adalah TPS 05 Desa Maron.
Dia menyebutkan, ada 198 daftar pemilih tetap (DPT) di TPS itu.
Pada Minggu (17/2) nanti, mereka akan mencoblos ulang untuk surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), dan DPD.
"Pemilihan calon legislatif (caleg) DPRD kabupaten tidak diulang," imbuh Rindu.
Terpisah, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), KPU Kabupaten Purworejo Abdul Azis menambahkan, untuk proses pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan rencananya dimulai hari ini.
"Tetapi, kami masih menunggu instruksi baik dari KPU RI maupun KPU Provinsi Jateng," jelas dia.
Azis menyebut, lama pleno di setiap kecamatan akan berbeda. Tergantung dari jumlah panel dan tergantung jumlah TPS di setiap kecamatan karena berbeda-beda.
"Untuk saat ini kotak suara beserta logistik lainnya masih di kecamatan. Rekapitulasinya masih akan dilaksanakan saat pleno," tandas Azis.
Editor : Meitika Candra Lantiva