RADAR JOGJA - Hingga masa tenang kemarin (12/2), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja telah menertibkan kurang lebih 30 ribu alat peraga kampanye (APK). Diperkirakan total lebih dari 60 ribu APK akan dilakukan pencopotan hingga akhir masa tenang pada hari ini (13/2).
"Dari hasil rapat koordinasi, KPU, Bawaslu, Polresta dan peserta pemilu pada hari Jumat (9/2) lalu sudah disepakati bahwa APK yang utama akan dibersihkan peserta pemilu sebagai kewajiban," ujar Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat kepada wartawan di Balai Kota Jogja, kemarin (12/2).
Dari kesepakatan itu, kenyataanya pada 10 Februari Satpol PP masih menemukan banyak sekali APK yang belum dicopot. Maka dari itu, operasi penertiban oleh Satpol PP segera dilaksanakan mulai 11-13 Februari 2024. "Harusnya mereka (partisipan partai) yang wajib mencopot. Mereka yang memulai, mereka yang mengakhiri," kelakarnya.
Operasi penertiban APK pada hari tenang oleh Satpol PP Kota Jogja itu dilakukan setiap hari. Personel terbagi menjadi tiga shift. "Shift pertama pukul 08.00-12.00, shift kedua 19.00-23.00 dan shift terkahir 23.30-04.00," jelasnya.
Personel yang diterjunkan dari kantor Satpol PP Kota Jogja kurang lebih 50-80 personel. Pemkot Jogja memfasilitasi gudang Satpol PP di Rejowinangun sebagai tempat penyimpanan hasil penertiban APK di hari tenang.
"Kondisi di dalam gudang berupa tumpukan. Jadi memang sepertinya tidak memungkinkan jika APK itu diambil kembali oleh salah satu parpol. Kecuali bendera, kemungkinan masih bisa," tandasnya.
Sampai saat ini, Satpol PP telah melakukan lima kali putaran operasi APK. Masih ada lima kali pergerakan operasi lagi sampai tanggal 13 Februari. "Kemungkinan masih ada 20 ribu sampai 30 ribu APK yang belum dicopot. Jalan-jalan disirip atau gang memang belum kesasar," tandasnya.
Dalam menjalankan operasi, Satpol PP menemukan beberapa kesulitan yaitu perihal pemasangan bendera parpol yang dipasang dengan bambu tinggi. "Kami berharap dari peserta pemilu ataupun relawan/simpatisan untuk melepas sendiri," jelasnya.
Dari total 14 kemantren di Kota Jogja, rata-rata personel Satpol PP dapat menertibkan sekitar 300-500 APK. Jenis APK yang paling banyak ditemukan adalah rontek, kemudian baliho dan spanduk. "Saat ini di gudang Satpol PP Rejowinangun sudah terkumpul kurang lebih 30 ribu APK maupun bendera," tandasnya.
Beberapa kemantren telah melaporkan progres penertiban APK. Kemantren Kraton telah dilaporkan clear dan selesai dalam pembersihan APK. "Yang lainya masih secara bertahap kita lakukan penertiban," jelasnya.
Sementara itu, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Umi Hidayati menambahkan, sejumlah APK masih ditemukan di beberapa ruas jalan di Kota Jogja. Namun pihaknya menilai jumlah APK sudah berkurang dari hari sebelumnya.
"Sebenarnya penurunan APK ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu atau Satpol PP saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab peserta pemilu yang memasang," tuturnya.
Forpi mengapresiasi kinerja Satpol PP dan instansi terkait. Partisipan partai yang telah menurunkan APK-nya secara mandiri juga bisa menjadi contoh bagi pihak lainya.
"Harapanya 13 Februari bisa clear semua. Kami rencananya juga akan lakukan pemantauan lagi terhadap APK yang masih terpasang," tandasnya. (oso/laz)
Editor : Satria Pradika