Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Indonesia Siap Suarakan Keadilan Bagi Palestina di Sidang Mahkamah Internasional

Bahana. • Jumat, 5 Januari 2024 | 22:30 WIB

 

Photo
Photo

RADAR JOGJA - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, Indonesia siap untuk menyuarakan keadilan bagi rakyat Palestina dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ).

Sidang ini berkaitan dengan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terkait dugaan kejahan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza.

Sidang tersebut akan berlangsung pada hri Kamis (11/1) dan Jumat (12/1) di Den Haag, Belanda.

Retno Marsudi juga mengatakan bahwa Indonesia bukan pihak dalam konvensi Genosida.

Indonesia tidak akan menyerah dan akan berjuang untuk kemanusian dan keadilan bagi bangsa Palestine

Ia juga mengaku bahwa perjuangan menyuarakan keadilan untuk Palestina bukanlah suatu hal yang mudah.

“Indonesia tidak menyerah, ndonesia akan terus berusaha. Kita tau apa yang kita perjuangkan tidak mudah.” Ucap Retno, Menteri Luar Negeri.

Oleh karna itu Indonesia akan mengambil jalur mekanisme lain dalam mendukung perjuangan masyarakat Palestina, termasuk memberikan argument di hadapan Majlis Umum PBB dan ICJ.

Retno memastikan Majelis Umum PBB telah meminta ICJ untuk memberikan pendapat penasihat (Advisory Opinion) mengenai apakah tindakan Israel terhadap Palestina sah secara hukum.

Advisor Opinion adalah pandangan hukum atau saran yang diberikan oleh ICJ atas permintaan suatu badan atau negara. Advisor Opinion secara resmi tidak terikat secara hukum, tetapi dapat memiliki pengaruh yang signifikan secara politik dan hukum.

Retno juga memastikan bahwa Indonesia terdapat pada posisi yang benar dalam sejarah karena terus menyuarakan keadilan dan selalu memberi dukungan pada Palestina.

Sidang Mahkamah Internasional ini rencananya akan dilaksanakan pada Februari mendatang.

“Pertanyaan dari Majelis Umum inilah yang memungkinkan Indonesia dapat memberikan opini serta menyuarakan keadilan terkait tindakan Israel kepada Palestina” kata Retno

Beberapa negara seperti Turki dan Malaysia sebelumnya pernah menyambut baik dimulainya proses hukum terhadap Israel yang di ajukan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional terkait pelanggaran konvensi Genosida 1948 yang melibatkan warga Palestina di Jalur Gaza.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga mendukung yang dilakukan oleh Afrika Selatan. Namun Amerika Serikat menganggap tindakan Afrika Selatan untuk menyeret kasus Genosida yang dilakukan Israel adalah tindakan yang sia-sia. (Firda Zahrotun/Radar Jogja)

 

 

Editor : Bahana.
#Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi #sidang #pbb #ICJ