Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kominfo Tangani Lebih dari 12.000 Kasus Hoaks Sepanjang Tahun 2023, Berikut Isu Hoax Terbesar !

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 5 Januari 2024 | 23:25 WIB
Ilustrasi hoaks. (kominfo.go.id)
Ilustrasi hoaks. (kominfo.go.id)

 


RADAR JOGJA – Kementerian Komunikasi dan Informatika menangani lebih dari 1615 kasus hoaks sepanjang tahun 2023, baik kasus hoaks di platform digital maupun di situs web.

Total sejak bulan Agustus 2018, sudah 12.547 konten isu hoaks yang telah ditangani Kementerian Kominfo.


Mengutip dari laman resmi Kominfo, jumlah hoaks yang ditangani Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo pada Tahun 2023 lebih banyak dibandingkan tahun 2022 yang ditemukan sebanyak 1.528 isu hoaks.

AIS merupakan mesin pengais yang menangkal konten-konten negatif di internet.


Berdasarkan kategori isu dan kasus, hingga Desember 2023, isu yang paling banyak terjadi hoaks adalah isu yang berkaitan dengan kesehatan.

Isu yang berkaitan dengan penyebaran Covid-19 masih mendominasi.

Selain itu ada banyak informasi hoaks yang tersebar seputar obat-obatan dan produk kesehatan.

Isu hoaks kategori kesehatan menduduki urutan pertama.


Isu hoaks yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan penipuan juga tercatat paling banyak dan menduduki urutan kedua.

Secara kumulatif, sejak Agustus tahun 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi masing-masing sejumlah 2.210 isu hoaks dalam kategori pemerintahan dan penipuan.


Di urutan ketiga, ada kategori politik. Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.628 isu hoaks sejak Agustus 2018. Isu ini didominasi dengan konten yang yang berkaitan dengan partai poluitik, kandidat dan juga proses pemilihan.


Tim AIS dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten yang bertentangan dengan peraturan perundangan.

Tim AIS didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam tanpa henti untuk secara khusus menangani isu hoaks dan membuat laporan secara berkala sejak bulan Agustus tahun 2018.


Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Tujuannya agar konten yang mengandung unsur hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.


Kementerian Kominfo mengimbau pada seluruh masyarakat untuk selalu bijak dan cermat serta waspada terhadap persebaran isu hoaks.

Selain itu Kementerian Kominfo juga meminta pada warganet apabila menerima informasi yang kebenarannya diragukan, agar segera melaporkan konten tersebut melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun X @aduankonten atau melalui aplikais pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545. (Zulfa Mulazimatul Fuadah/Radar Jogja)

Editor : Meitika Candra Lantiva