Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PNS,TNI DAN PENSIUNAN , Siap – Siap Bahagia!!! Kenaikan Gaji di Awal Tahun 2024

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 4 Januari 2024 | 17:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (kemenkeu.go.id)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (kemenkeu.go.id)


RADAR JOGJA - Kabar gembira untuk para pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan di awal tahun baru 2024.

Pemerintah mengumumkan kepastian kenaikan gaji bagi kelompok tersebut.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyatakan secara resmi mengenai kebijakan terkait kenaikan gaji dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Kantor Kemenkeu Jakarta, pada Selasa (2/1/2024).


Dilansir dari JawaPos.com, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan gaji sebesar 8 persen akan diterapkan untuk ASN, TNI, Polri, dan 12 persen untuk pensiunan.


Meskipun masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, Menteri Keuangan memberikan jaminan bahwa PP tersebut akan segera diselesaikan.

Hal ini diharapkan dapat memungkinkan PNS dan pensiunan menikmati kenaikan gaji pada bulan Januari ini.


"Saat ini, PP sedang dalam proses percepatan. Meskipun sedang dikerjakan dengan cepat, kami akan memastikan pembayaran gaji lengkap untuk 12 bulan ini pada bulan Januari," ungkap Sri Mulyani.


Sebagai catatan, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS atau ASN sebesar 8 persen pada Agustus 2023.

Kenaikan ini berlaku untuk seluruh PNS dan ASN di tingkat pusat dan daerah, termasuk TNI dan Polri.


Perlu diketahui bahwa kenaikan gaji PNS terakhir diberikan pada tahun 2019, dengan rata-rata kenaikan sekitar 5 persen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para pegawai negeri sipil dan pensiunan di Indonesia. (Rattiantic/Radar Jogja)

Baca Juga: JAWA POS RADAR JOGJA, Kamis 4 Januari 2024

Editor : Meitika Candra Lantiva
#gaji pns naik #TNI #2024 #Peraturan Pemerintah Tentang peraturan Gaji PNS #gaji naik #pensiunan #polri #ASN #PNS