RADAR JOGJA – Pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh Hingga 14 Desember, sudah mencapai 1.608 Jiwa menurut UNHCR.
Selain warga Aceh yang dilema antara menolak pengungsi Rohingya karena kelakuan negatif meraka atau menerima pengungsi Rohingya karena alasan kemanusiaan, para nelayan Aceh juga mengalami delima ketika kapal pengungsi Rohingya mendarat ke daratan dan ditolak oleh warga setempat.
Itu terjadi saat nelayan Aceh menolong Pengungsi Rohingya.
Mereka mendapat tudingan jika mereka membantu pengungsi Rohingya keluar dari perairan Aceh ke daratan. Namun para nelayan membantah hal itu.
Hal itu bukan tanpa sebab. Dilansir melalui laman resmi BBC Indonesia, diketahui nelayan Aceh mempunyai hukum adat yang menyebutkan bahwa “Wajib menolong siapa pun yang berada dalam kondisi bahaya di perairan Aceh”.
Salah satu nelayan Aceh memberikan penjelas terkait apa yang dilakukan para nelayan Aceh terhadap pengungsi Rohingya.
Rahmi, salah satu nelayan Aceh mengatakan bahwa mereka hanya menolong para pengungsi Rohingya tersebut ketika berada di perairan wilayah Aceh.
Tetapi ketika sudah mendarat ke daratan, itu bukan lagi menjadi urusan mereka. Itu sudah menjadi urusan pemerintah. Hal tersebut bahkan sudah terjadi sejak dulu, sejak para pengungsi Rohingya berdatangan ke Aceh.
“Kalau kita lihat selama ini, pengungsi Rohingya sebenarnya sejak dahulu beberapa kali sudah ditolong oleh nelayan. Kapan pun mereka terdampar di sini, itu ditolong oleh nelayan Aceh. Jadi ini perlu diperjelas, nelayan hanya menolong,” jelas Rahmi Fajri, salah satu nelayan Aceh.
“Tapi ketika nanti kita bicara tenatang Rohingya, orang luar negeri kemari, itu bicara tentang keamanan laut. Namun, secara kemanusiaan, nelayan tetap akan menolong. Ketika kami sudah bawa ke darat, itu urusannya dengan pengawasan dan pemerintah,” tambah Rahmi.
Para nelayan Aceh mempunyai pemimpin adat yang bernama “Panglima Laot” yang memimpin hukum adat laut Aceh.
Panglima Laot Aceh, Miftah Tjut Adek, mengikat para nelayan Aceh untuk menolong siapapun yang kesusahan di wilayah laut mereka. Jika tidak menolong, akan ada sanksi adat.
Panglima Laot juga menegaskan bahwa yang dilakukan oleh para nelayan Aceh adalah memberikan pertolongan kepada pengungsi Rohingya.
Azwir Nazar, Sekretaris Panglima Laot juga membenarkan pertanyaan tentang para nelayan Aceh yang hanya memberikan pertolongan kepada yang membutuhkan terlebih di wilayah laut Aceh.
“Aceh ini punya budaya saling tolong menolong, tetapi kami punya batas, bahwa orang yang kami tolong itu yang sangat membutuhkan. Dalam kasus Rohingnya ini, yang menjadi polemik cukup besar, Panglima Laot menyampaikan bahwa kami tidak dalam posisi menerima atau menolak, itu bukan hak kami, kami hanya mencoba menjadi manusia dan menolong orang-orang yang butuh pertolongan, hanya sampai di situ,” tambahan dari Azwir. (Anistigfar/Radar Jogja)
Baca Juga: Wow... Sembilan Juta Wisatawan Berkunjung ke Jogja Saat Nataru, Gumaton Jadi Pilihan Pelancong
Editor : Meitika Candra Lantiva