RADAR JOGJA - Berbagai proyek Pemprov DIJ kerap berbuah polemik terkait partisipasi masyarakat terdampak. DPRD Kota Jogja untuk kali kedua harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Teras Malioboro.
"Saat ini masih berlangsung pengawasan validasi data pedagang di Teras Malioboro 2 yang terindikasi adanya permainan penentuan lapak oleh oknum mantan pengurus paguyuban PKL, yang sering disebut lapak siluman," ujar Anggota Pansus Validasi Data Pedagang Teras Malioboro 2 DPRD Kota Jogja Krisnadi Setyawan pada Jumat (14/12).
Diingatkan, proses relokasi PKL Malioboro yang berlangsung akhir 2021 lalu masih menyisakan persoalan. Terutama soal partisipasi PKL. Sekarang mulai ada aksi-aksi demo mempersoalkan proses relokasi yang dinilai tidak transparan.
Bahkan merembet ke soal dana hibah covid di internal koperasi PKL. "Pengurus lama diduga bermain lapak siluman sekarang sedang diusut aparat penegak hukum terkait penggelapan dana hibah tersebut," ucap wakil ketua Komisi D DPRD Kota Jogja ini.
Menyikapi itu, Krisnadi mewanti-wanti mestinya pemprov belajar untuk tidak menyepelekan partisipasi publik dengan alasan konservasi World Heritage UNESCO.
Gubernur DIJ Hamengku Buwono X harus membuktikan partisipasi oleh oknum PKL jika ada, apakah sudah mewakili seluruh PKL dalam penyusunan DED relokasi jilid dua itu.
"Hemat saya seperti semua proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, bila tanpa ada konsultasi publik, DED proyek itu tidak memenuhi syarat. Harus dibatalkan," desak Krisnadi menanggapi pernyataan gubernur DIJ soal penyusunan DED untuk relokasi jilid dua dari Teras Malioboro 2 ke kawasan Ketandan yang diklaim telah melibatkan kalangan PKL. (kus)
Editor : Satria Pradika