RADAR JOGJA -- Konflik agama sering muncul di berbagai tempat di Indonesia. Kementerian Agama berusaha mencegah konflik agama.
Salah satunya adalah rumah moderasi beragama (RMB) yang terletak di beberapa kampus perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).
Kementerian Agama menyatakan bahwa RMB itu telah terbukti memiliki manfaat besar dalam menciptakan kerukunan beragama di masyarakat.
Selain itu, dengan adanya RMB, kerawanan agama dapat dicegah lebih awal. Keberadaan RMB juga didukung oleh sivitas akademika yang memiliki pengetahuan dan keterampilan agama yang baik.
"RMB ini terobosan paling hebat karena advokasi," kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, Selasa (14/11).
Dia mengatakan selama ini kampus hanya memiliki kekuatan dalam hal penelitian.
Namun hasilnya dipublikasikan di jurnal yang sifatnya elite.
Dia percaya bahwa prinsip moderasi dapat lebih kuat dengan berpartisipasi dalam masyarakat langsung.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, konsep moderasi beragama menjadi program utama, menurut Inung, panggilan akrabnya.
Karena diberi mandat untuk bertanggung jawab atas program ini, tanggung jawab Kemenag semakin besar.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 menetapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai ketua pelaksana sekretaris bersama (sekber) penguatan moderasi beragama.
Di PTKI, Kemenag terus mendorong RMB. Inung menyatakan bahwa Rumah Moderasi dirancang untuk menjadi pusat pendidikan dan penelitian moderasi beragama.
Namun, tidak terbatas pada akademisi di kampus, tetapi harus lebih luas dikenal oleh publik.
Dia menjelaskan, "Mereka mulai dipanggil untuk keluar melalui Rumah Moderasi ini."
Orang-orang di kampus diminta untuk berhubungan dengan organisasi masyarakat sipil di luar kampus.
Selanjutnya, melibatkan pihak-pihak eksternal untuk memulai demonstrasi dan mendorong moderasi beragama.
Dia menjelaskan beberapa inisiatif RMB, termasuk mendorong wacana publik dan advokasi kasus.
Thobib Al-Asyhar, Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis, menyatakan bahwa tujuan RMB di kampus PTKI adalah untuk menjadi pusat penguatan dan penyebaran wacana beragama moderat di masyarakat.
Menurutnya, kampus PTKI adalah garda terdepan dalam mengawal pemikiran dan gerakan moderasi beragama, dan PTKI telah diuji dengan gagasan moderasi beragama.
Kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diturunkan di desa-desa juga membantu menyebarkan ide moderasi beragama.
Dengan berbagai aktivitasnya, mereka menyebarkan indikator moderasi seperti komitmen kebangsaan, toleransi, dan anti-kekerasan di masyarakat.
Selain itu, Thobib menjelaskan bahwa moderasi beragama ini tidak hanya diutamakan oleh Rumah Moderasi Beragama, tetapi juga menjadi bagian dari pelajaran di perguruan tinggi.
Ini adalah upaya untuk menjadikannya paradigma dan bukan sekadar wacana.
(Putri Aprilia Ningsih/ Radar Jogja)