Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemprov DIY Batal Investasi, Pengolahan Sampah Dilakukan Desentralisasi

Winda Atika Ira Puspita • Selasa, 7 November 2023 | 01:44 WIB

 

KOORDINASI: Gubernur DIY HB X di Kompleks Kepatihan Senin (6/11). (Winda Atika Ira P/Radar Jogja)
KOORDINASI: Gubernur DIY HB X di Kompleks Kepatihan Senin (6/11). (Winda Atika Ira P/Radar Jogja)

 

JOGJA - Pengolahan sampah telah dialihkan desentralisasi mandiri di masing-masing kabupaten dan kota di DIY. Ini berimplikasi pula pada rencana desain penataan TPST Piyungan yang ikut mengalami perubahan.

Meski memang, pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) masih memungkinkan dijalankan. Namun, kesepakatan dengan investor membuat Pemprov DIY tidak jadi melakukan investasi pada proyek ini.

Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, Pemerintah Provinsi DIY batal investasi untuk pengolahan sampah di TPST Piyungan.

“Provinsi kan tidak jadi investasi, karena (pihak) industri yang mau kerja sama dengan pemprov yang akan membiayai, jadi kita yang tidak perlu mengeluarkan uang. Tapi, kami akan coba memindahkan persyaratan-persyaratan untuk mendapatkan pinjaman atau bantuan-bantuan sosial dalam rangka pengelolaan sampah bisa beralih ke kabupaten/kota,” kata Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X  usai bertemu dengan perwakilan Kementerian Keuangan RI di Gedhong Wilis Kompleks Kepatihan Jogja Senin (06/11).

HB X berharap kabupaten/kota tetap bisa menjalankan desentralisasi pengelolaan sampah. Pengalihan pinjaman atau bantuan-bantuan sosial dalam rangka pengelolaan sampah tersebut, diharapkan kabupaten/kota bisa segera merealisasikan desentralisasi pengelolaan sampah.

“Nah, saya kan perlu ketemu wali kota dan bupati-bupati dulu, mereka mau tidak. Sebelum ketemu, tentu saya tidak berani bicara, karena mereka juga pasti kan mau investasi untuk mengolah sampah, kita (pemprov) hanya mengkoordinir,” ujarnya.

Sementara Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI Brahmantio Isdijoso mengatakan, pertemuan kali ini dalam rangka untuk mengefektifkan dukungan yang diberikan oleh Menteri Keuangan RI dalam pengelolaan sampah di wilayah DIY.

Sejak tahun 2022, Menteri Keuangan RI memberikan fasilitas yang disebut dengan project development facility untuk persiapan KPBU dengan mengembangkan fasilitas yang ada di Piyungan.

“Jadi, proyek ini memang berproses dan kita ini berdiskusi kembali dengan perkembangan yang ada perhari ini. Kami juga mendengarkan arahan-arahan bapak gubernur, bagaimana supaya desainnya nanti sesuai dengan policy beliau,” katanya.

Brahmantio menjelaskan, Raja Keraton Jogja berharap pengelolaan sampah yang berjalan ke depannya sesuai dengan prinsip policy pengelolaan sampah nasional.

Di mana, daerah-daerah dalam hal ini kabupaten/kota harus memiliki peranan yang signifikan.

“Kabupaten/kota jangan hanya bergantung pada provinsi saja. Kan masyarakat yang menghasilkan sampah adalah masyarakat kabupaten/kota, jadi aparat pemerintahan daerah kabupaten/kota harus juga lebih sigap mengurusi sampah,” jelasnya.

Dalam hal pengembangan TPST Piyungan, sebagai tindak lanjut timnya akan melakukan pertemuan langsung dengan tim Pemprov DIY.

Dalam pertemuan itu nanti akan dibahas pula perumusan desain yang lebih cocok untuk pengembangan TPST Piyungan yang lebih cocok dengan situasi saat ini.

“Desain ini nantinya juga akan dirumuskan dalam konteks recovery ekonomi, khususnya ekonomi daerah setelah pandemi. Jadi semuanya mengarah pada kebijakan yang inklusif, artinya bersama-sama berfokus pada pemulihan ekonomi yang lebih cepat,” tambahnya. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#Hamengku Buwono X #gubernur diy #pengelolaan sampah #TPST Piyungan