Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tahun Depan Pemprov DIY Kemungkinan Tidak Akan Menerapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kusno S Utomo • Senin, 6 November 2023 | 13:40 WIB
masyarakat sedang membayar pajak kendaraan bermotor
masyarakat sedang membayar pajak kendaraan bermotor

RADAR JOGJA- Mulai tahun depan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) pemprov yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) mengalami penurunan cukup siginifikan.

Nilainya mencapai antara Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar. Ini sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat yang mengatur ulang persentase pembagian hasil PKB.

Seperti diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIJ Wiyos Santoso di depan rapat kerja Badan Anggaran DPRD DIJ yang berlangsung Jumat (3/11).

Dari semula 70 persen untuk provinsi dan 30 persen diserahkan ke kabupaten/ kota berubah menjadi 60 persen provinsi dan 40 persen kabupaten/kota. Pemasukan PKB yang berkurang  10 persen itu cukup berpengaruh bagi pemprov.

Menyikapi itu, tahun depan pemprov kemungkinan tidak akan menerapkan pembebasan atau pemutihan PKB seperti dilakukan tahun ini. Dari pemutihan PKB itu pemprov mendapatkan tambahan pemasukan sebesar Rp 50 miliar. (kus/laz)

Editor : Jihad Rokhadi
#PAD #PAD (Pendapatan Asli Daerah) #Pajak