Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penolakan Atas Hak  Masyarakat Adat Australia Melalui Referendum

Bahana. • Rabu, 18 Oktober 2023 | 03:30 WIB
Photo
Photo

RADAR JOGJA - Penduduk asli Australia yang masih belum diakui oleh konstitusi negara Australia.

Penduduk asli Australia ini merupakan masyarakat adat Australia yang sudah  tinggal 60 ribu lebih lama dari masyarakat pendatang. Mereka merupakan bangsa pertama Australia.

Bangsa pertama merujuk kepada kelompok masyarakat yang nenek moyangnya sudah tinggal di benua Amerika-Australia sebelum para pendatang Eropa menduduki benua Australia.

Masyarakat adat ini termasuk dalam suku Aborigin dan penduduk  Kepulauan Selat Torres. Mereka menyumbangkan sekitar 3,8 persen dari total seluruh penduduk Australia yang mencapai 26 juta jiwa.

Tidak seperti bangsa-bangsa lain yang memiliki sejarah yang sama seperti Kanada dan Selandia Baru, Australia belum mengakui bangsa pertamanya ini menurut konstitusi.

Dilansir dari Jawa Pos pada hari sabtu tanggal 14/10/2023 lalu pemerintahan Australia baru saja melakukan referendum untuk menanyakan kepada penduduk Australia, apakah setuju mengubah konstitusi negara untuk mengakui hak suku aborigin dan masyarakat kepulauan selat Torres melalui pembentukan badan penasehat masyarakat adat, “Suara untuk Parlemen”.

Badan ini diketahui akan memberi masukan kepada Parlemen Australia mengenai berbagai isu terkait komunitas masyarakat adat.

Hasil referendum itu menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Australia menyatakan tidak setuju atau menolak mengakui hak masyarakat adat atas bangsa pertama.

Sekitar 61 persen masyarakat Australia memilih “tidak”. Referendum ini merupakan referendum pertama setelah hampir seperempat abad. 

Sebagian mereka yang menolak referendum ini pun merupakan warga Aborigin. Warga Aborigin yang menolak berpendapat bahwa indikasi tersebut tidak akan membawa perubahan yang berarti.

Menanggapi hasil referendum, para pemimpin masyarakat adat Australia pada hari minggu 15/10/2023 menyerukan keheningan dan perenungan selama sepekan.

Para pimpinan mengatakan, mereka akan mengibarkan bendera Aborigin dan Kepulauan Selat Torres setengah tiang.  Pengibaran setengah tiang menjadi simbol duka karena penolakan referendum. (Annida Muthi’ah/ RADAR JOGJA)

 

Editor : Bahana.
#penduduk #australia #Adat