RADAR JOGJA - Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi memutus layanan internet di wilayah Baduy.
Sebelumnya, tetua adat Suku Baduy mengajukan surat permohonan kepada Pemerintah untuk menghapus pemancar sinyal di Kawasan pemukimannya.
Hal itu dilakukannya sebagai upaya menghindari dampak negatif akibat adanya sinyal internet di wilayah tanah ulayat Baduy.
Beberapa bulan setelah pengajuan tersebut, akhirnya sekarang Baduy menjadi wilayah blank spot.
Adapun wilayah yang kini sudah tidak memiliki sinyal antara lain, Kawasan Baduy Dalam di Desa Kenekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Penghapusan sinyal internet selanjutnya diprioritaskan untuk Kawasan Baduy Dalam, yang meliputi Kampung Cikeusik, Cibeo dan Cikartawana.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Usman Kasong menjelaskan, pemutusan layanan tersebut berdasarkan permintaan pemerintah daerah untuk menghilangkan telekomunikasi seluler di wilayah Desa Ulayat Baduy.
“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan koordinasi dengan operator seluler, bahwa upaya pembatasan atau penghilangan sinyal hanya diperlukan untuk IOH,” ujarnya.
Usman juga mengatakan upaya pembatasan atau penghilangan sinyal internet tersebut telah diselesaikan oleh IOH sejak pertengahan September 2023 lalu.
Dia juga menjelaskan kalau operator selular sudah mendesain coverage sinyal agar tidak menjangkau wilayah kampung Baduy dalam.
Meskipun demikian, ia tidak dapat memastikan beberapa wilayah yang masik terdapat layanan telekomunikasi di Baduy Dalam, karena faktor Geografis. (Bernadette Aristi Rudi Sanjaya)
Baca Juga: Wisata Nusantara Pesona Puncak Wolobobo Negeri di Atas Awan Bajawa Flores NTT
Editor : Meitika Candra Lantiva