Jeglongan Sewu, DPUPR Anggarkan Rp 3,5 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak di Sucen Magelang
Naila Nihayah• Sabtu, 7 Oktober 2023 | 03:09 WIB
KHAWATIR: Warga melintas di dekat salah satu spanduk saat unjuk rasa di gapura Dusun Krakitan, Jumat (6/10) untuk menyampaikan beberapa tuntutan. (Naila Nihayah/Radar Jogja)
MUNGKID - Aksi damai warga terkait jalan rusak parah di Desa Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, direspons Pemkab Magelang. Terlebih, jalan tersebut kerap dilintasi oleh truk pengangkut hasil tambang.
Kondisi kerusakan jalan semakin parah dan membahayakan warga yang melintas. Bahkan, beberapa warga mengidap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) karena paparan polusi udara dari angkutan truk itu.
Puluhan warga dari Dusun Krakitan, Glagahomobo, dan Ngaglik pun melakukan aksi damai di gapura Dusun Krakitan, Jumat (6/10).
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Marga, DPUPR Kabupaten Magelang Priyo Suwarso menuturkan, sebetulnya Pemkab Magelang telah mengusulkan perbaikan jalan itu sejak 2020 lalu dari Glagahombo menuju Jerukagung.
Anggarannya sebesar Rp 2 miliar. Namun, karena pandemi, pemerintah melakukan refocusing sehingga proyek fisik dihentikan sementara.
Kemudian, DPUPR kembali mengusulkan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar untuk memperbaiki akses jalan itu sepanjang 1,1 kilometer dengan lebar 6 meter.
“(Di APBD penetapan) 2024 sudah dianggarkan. Nanti awal tahun kita laksanakan. Jadi, sampai saat ini, kami belum punya SK jalur evakuasi. Sedangkan yang kami tangani saat ini adalah jalur kabupaten,” jelasnya. (aya
Diberitakan sebelumnya, aksi damai warga diwarnai dengan membentangkan spanduk berisi keluhan warga sekitar. Seperti, Anda memasuki kawasan jeglongan sewusewu; pejabat panen pajek, rakyat panen bledug; jalanku tak semanis janjimu; dan lainnya.
Para warga tampak melakukan orasi di depan gapura. Beberapa di antaranya menemui perwakilan Pemkab Magelang.
Setelah itu, mereka melakukan doa bersama dan dilanjutkan dengan penutupan jalan di gapura tersebut.
Upaya itu diambil agar truk pengangkut hasil tambang tidak bisa melewati jalan tersebut. Dengan begitu, kondisi kerusakan tidak semakin parah.
Kondisi jalan penghubung antara Desa Jerukagung, Srumbung menuju Desa Sucen, Salam diklaim merupakan jalur evakuasi yang sudah mengalami kerusakan sekitar lima tahun lalu dan belum diperbaiki hingga sekarang.
Penyebabnya karena banyak truk pengangkut pasir dan batu yang melintas. Tak ayal, banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh.
Seorang warga Glagahomb, Iwan Hermawan, mengatakan, para warga menuntut beberapa hal pokok. Pertama, meminta pemerintah segera memulai proses perbaikan jalan tersebut.
Lantaran kondisi kerusakan itu terbilang cukup parah sejauh satu kilometer. Beruntung, ada respons baik dari pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang untuk segera memperbaikinya.
Dia menyebut, pemerintah berencana memperbaiki jalan itu pada 2024 mendatang dan anggarannya lebih dari Rp 3 miliar.
"Kedua terkait dengan penutupan akses jalan truk bermuatan pasir. Ini belum ada jawaban. Sementara ini, akan kami tutup sebelum pihak berwenang belum menutupnya,” jelasnya saat ditemui, Jumat (6/10).
Selain itu, Iwan meminta agar kepolisian mengawasi dan melaksanakan pengelolaan yang lebih baik terhadap truk pasir yang melintas di jalur tersebut. Utamanya menindak soal pungutan liar (pungli).
Kemudian, berkaitan dengan kebijakan izin pertambangan dan menyediakan alternatif transportasi sementara selama perbaikan. Untuk memastikan kelangsungan aktivitas warga.
Sementara itu, warga Dusun Glagahombo Tolkah Mansur menyebut, selama ini, banyak pengendara sepeda motor terjatuh akibat jalan yang rusak dan berlubang.
“Yang kami rasakan, angkutan truk itu ketika dia jalan dan bermuatan, dia sangat arogan. Kami sebagai warga setempat sudah minggir, tapi dipaksa keluar dari jalan (aspal),” terangnya.
Warga merasa terjajah dan tertindas di kampung halaman sendiri. Terlebih, akibat debu dari truk pengangkut pasir itu membuat sejumlah warga mengalami ISPA. Saluran irigasi pun terdampak.
Dia berharap, kondisi jalan yang rusak itu segera mendapat perhatian dari pemerintah dan instansi terkait. Termasuk mengambil tindakan untuk memperbaiki jalur tersebut. (aya)