RADAR JOGJA - Dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kini SYL dikabarkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni memastikan, SYL yang merupakan koleganya itu mundur dari jabatannya usai dikabarkan sebagai tersangka oleh KPK.
Namun, Sahroni belum mengetahui kapan SYL menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.
“Mestinya harus sudah ke Istana ya Pak SYL. Cuma belum tahu setelah tadi katanya terakhir di Polda belum ada kabar lagi,” terang Sahroni saat berada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Demokrat (Nasdem), dilansir dari sejumlah sumber, Kamis (5/10/2023).
Dia menambahkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh telah mengetahui hal tersebut. Bahwa SYL akan mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Mustinya, SYL bertemu Presiden Joko Widodo siang hari ini tadi, Kamis (5/10/2023).
Kendati begitu, dia tak mengetahui gamblang soal pertemuannya itu.
"Tadi pagi (diberi kabar, Red). Mustinya dia tadi jam 2 siang (bertemu Jokowi, Red),” tambah Sahroni.
Sebelumnya, SYL sempat dikabarkan hilang kontak usai kunjungan kerja di Eropa. Mestinya SYL dan rombongannya sudah harus kembali Sabtu, 30 September atau Minggu pagi, 1 Oktober. Hingga Rabu (4/10/2023) siang belum ada kejelasan terkait 'hilangnya' SYL.
'Hilangnya" SYL di Eropa membuat gempar Tanah Air. Pasalnya bersamaan dengan 'hilang kontak' itu, dia menjadi tersangka terduga kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji di instansi yang dipimpinnya.
SYL tak sendirian, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yang juga pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian. Yaitu, Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membenarkan hal tersebut. Dia mendapatkan informasi bahwa KPK sudah menetapkan tang bersangkutan (SYL) sebagai tersangka. Mahfud menyebut, gelar perkara yang memutuskan kasus itu naik ke tahap penyelidikan sudah berlangsung cukup lama.
"Saya sudah mendapat informasi bahwa SYL sudah ditetapkan tersanga. Kalau eksposenya itu kan sudah lama. Resmi ketersangkaannya itu sudah digelar," ungkap Mahfud MD dikutip dari laman Jawa Pos.
Terpisah, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyebutkan SYL terdeteksi masuk ke Imigrasi Indonesia pada Rabu Petang, sekitar pukul 18.41 WIB.
Pada 24 September 2023, SYL berangkat ke Italia bersama 22 delegasi Kementan. Pada tanggal itu juga dia meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten menuju Doha, Qatar untuk transit terlebih dahulu, sebelum menuju Roma, Italia.
Penyidik KPK pun telah mengantongi bukti keterlibatan SYL dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Pada Rabu (4/10/2023) siang, Tim Penyidik KPK pun menggeledah dua rumah pribadi SYL di Makassar. Dalam penggeledahan itu, Koper dan satu unit mobil Audi hitam pun disita KPK. (Caswani, mel)
Editor : Meitika Candra Lantiva