Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Beri Bubur Ke Bayi Umur Dua Bulan, Jual Kesedihan Live TikTok, Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 22 September 2023 | 21:05 WIB
Zamaneuli Zebua, pengelola panti asuhan sedang menyuapi bubur ke bayi 2 bulan (Tangkapan layar TikTok @lia.amalia167)
Zamaneuli Zebua, pengelola panti asuhan sedang menyuapi bubur ke bayi 2 bulan (Tangkapan layar TikTok @lia.amalia167)

 

RADAR JOGJA – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video live TikTok viral yang memperlihatkan seorang pengasuh panti asuhan memberikan bubur ke bayi yang masih berumur dua bulan.


Atas perbuatannya, pengasuh panti asuhan yang diketahui bernama Zamaneuli Zebua tersebut akhirnya diringkus oleh polisi pada, Rabu (19/9/2023) di Panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, panti asuhan ini diduga telah melakukan tindak eksploitasi anak di media sosial demi keuntungan pribadi.


Zamaneuli Zebua sering melakukan live atau siaran langsung di TikTok dan ‘mengemis’ untuk diberi gift dengan mengumbar kisah sedih anak-anak di pantinya.


Pelaku awalnya sering memposting video anak-anak yang diasuhnya dengan menampilkan kesedihan berharap mendapat belas kasihan kepada warganet dan berujung melakukan donasi.


“Utamanya memposting bayi yang sedang menangis di media sosial, kemudian meminta donasi, datanya tidak hanya dari Indonesia namun dari luar negeri juga ada,” ungkap Valentino.


Aksi tersebut sudah Zamaneuli Zebua lakukan sejak awal tahun 2023 yang dibantu oleh istrinya.

Pelaku mengungkapkan dalam sebulan ia bida mendapatkan keuntungan sampai Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.

Tentunya uang sebanyak itu ia gunakan untuk keperluan pribadi.


Karena tindakan tersebut, pelaku dituntut Pasal 88 junto pasal 76 nomor 35 tahun 2014 yang mengatur tentang Undang-Undang Perlindungan Anak.


Total terdapat 26 anak yang berada di panti asuhan tersebut dan saat ini 20 anak dititipkan pada Sentra Bahagia Kementrian Sosial, sedangkan tiga anak lainnya dikembalikan kepada orang tuanya dan Dinsos Deli Serdang. (Erlika Yusfiarista)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#jadi tersangka #kasus viral #Viral #Live streaming TikTok #jual kesedihan demi gift #beri bubur ke bayi umur dua bulan di medan #pengelola panti asuhan #medan