Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sidang Perdana Gugatan Hina Jokowi, Rocky Gerung: Tidak Pernah Terima Surat Panggilan PN Jaksel

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 23 Agustus 2023 | 01:47 WIB
Dikanal Youtube pribadinya, Rocky Gerung ungkapkan alasan tak hadiri meja hijau atas gugatan menghina Presiden Jokowi di PN Jaksel, Selasa (22/8/2023). (Tangkapan Youtube Rocky Gerung)
Dikanal Youtube pribadinya, Rocky Gerung ungkapkan alasan tak hadiri meja hijau atas gugatan menghina Presiden Jokowi di PN Jaksel, Selasa (22/8/2023). (Tangkapan Youtube Rocky Gerung)
 
RADAR JOGJA - Pernyataan "Bajingan Tolol" Rocky Gerung yang dianggap menghina Persiden Joko Widodo (Jokowi) telah memasuki babak baru, sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Namun sidang gugatan yang digelar pukul 10.00 hari ini, (22/8/2023) berlangsung singkat. Sebab, tergugat Rocky Gerung tak hadir dalam meja hijau tersebut.

"Saya tidak pernah menerima panggilan ke PN Jaksel," ungkap Rocky Gerung lewat streaming di akun Youtube miliknya, Selasa (22/8/2023).
 
Ada beragam alasan Rocky tak hadir. Pertama, surat panggilan belum sampai ke tangan Rocky. Selain itu, sidang tersebut menurutnya absurd.
 
"Seolah-olah ada kerugian perdata pada seluruh bangsa Indonesia karena ucapan saya. Tuntutannya, saya tidak boleh bicara. Yaudah kalau kita gagas dari segi logika itu ngaco," kata Rocky.
 
Baca Juga: Gelombang Protes Rocky Gerung di Solo, Gibran : Ora Piye-piye, Wes Rasah Dibahas Meneh
 
Pandangan Rocky, dari segi hak asasi manusia (HAM) jika semua orang digugat dengan cara yang sama, ya harus diputuskan dengan cara yang sama juga. Misalnya mengkritik diperkarakan, maka memuji pun juga harus diperkarakan. 
 
"Tetapi saya kira di pengadilan menganggap ini barang absurd. Sebenarnya tak ingin saya persoalkan," ujar akademisi itu.

"Yang saya persoalkan adalah masih berlanjutnya upaya untuk memasukkan saya di dalam jebakan-jebaan seperti itu," lanjutnya 

Kedua yang menjadi sorotan Rocky, fungsi berpikir. Karena berkali-kali dan dimana-mana dirinya bisa diancam. Padahal, Bareskrim Polri sedang mencari delik. Perbuatan yang melanggar undang-undang dan bertentangan dengan undang-undang yang dilakukan dengan sengaja,sehingga merugikan dan membahayakan orang lain.
 
Baca Juga: Haedar Nashir: Rocky Gerung Siap Dua Perspektif Hukum dan Intelektual

"Kita mau terangkan bahwa, yang saya ucapkan itu adalah privilege saya untuk mengucapkan itu sebagai warga  negara. Bukan individu yang memiliki problem dengan individu lain," tegasnya.

Dia merasa banyak yang gagal paham atas persoalan tersebut. 
 
"Yang lebih ngaco lagi, upaya untuk meminta, supaya  jangan lagi mengucapkan kata-kata seperti itu. Itu artinya ada  orang yang ingin bikin standar jadi yang ini sopan itu nggak sopan. Ada semacam gumpalan kebencian, orang tidak bisa membedakan mana yang  sasarannya pada kebijakan (publik) dan manusia," beber pria kelahiran Kota Manado ini. 
 
Dasarnya penggunaan rasio publik. Semua kebijakan yang di publik potensial di puji dan dicaci. "Itu," tandasnya. (mel)
 
Baca Juga: Digugat Secara Perdata, Rocky Gerung Tak Boleh Jadi Narsum Seumur Hidup?
Editor : Meitika Candra Lantiva
#gugatan #pernyataan rocky gerung soal jokowi #sidang #Jokowi #bajingan tolol #rocky gerung #presiden #pengadilan negeri jaksel