Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Fakta-fakta Penghasilan Kerja di Jepang, Tokyo Paling Besar

Meitika Candra Lantiva • Selasa, 8 Agustus 2023 | 19:45 WIB
Uang Yen Jepang (we-xpats.com)
Uang Yen Jepang (we-xpats.com)
 
 
RADAR JOGJA - Negara Jepang menjadi salah satu tujuan pencari kerja. Jepang diminati karena dianggap mampu membayar gaji tinggi. 
 
Berikut kami sajikan fakta-fakta penghasilan kerja di Jepang dilansir dari Kaltim Post.
 
1. Jepang menjadi salah satu negara pusat perekonomian dunia.
 
Negeri Sakura diketahui memberikan upah kerja yang tinggi. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang pada 2022, upah minimum terjadi peningkatan sebesar 2,9 persen.
 
2. Banyak Diminati Lulusan SMK
 
Rupanya Jepang banyak diminati lulusan SMK sebagai salah satu tujuan bekerja. Upah tinggi juga diberikan pada bidang manufaktur dan lainnya. Dengan gaji tinggi, para pelamar kerja ingin hidup sejahtera. Sehingga pekerjaan di Jepang banyak diburu, millenial.
 
Baca Juga: Cari Uang Kuliah, Hamit Pekerjakan Mereka yang Putus Sekolah
 
3. Gaji UMR di Jepang adalah 961 JPY (yen Jepang) atau sekitar Rp 102.726 per jam
 
Dengan kurs 1 yen sama dengan 106 rupiah, sehingga semakin dilirik para pencari kerja. Jumlah tersebut berdasarkan data yang dirangkum oleh Organisasi Take Profit.  Data, mengacu pada statistika upah minimum 2022 dan gaji per bulan di Jepang yang di-update Mei 2023 kemarin. 
 
Sedangkan gaji per bulan di Jepang adalah 327.254 yen atau setara Rp 35 juta di Indonesia. Kenati begitu besaran gaji  tergantung pada jenis pekerjaan, jam kerja, dan estimasi jika ada jam lembur.
 
Baca Juga: BRI Imbau Nasabah Lakukan Aktivasi NIK Jadi NPWP Sebelum 31 Desember 2023
 
 
4. Upah minimun mengacu beban kerja nasional
 
Di Jepang, upah minimum ini mengacu pada jumlah rata-rata beban kerja nasional per jam. Ada dua jenis upah minimum, regional dan spesifik. 
 
Upah minimum regional berlaku untuk semua pekerja di suatu daerah, tanpa memandang perbedaan industri. Sedangkan upah minimum spesifik berlaku untuk pekerja di industri tertentu.
 
5. Gaji di Tokyo, Ibu Kota Jepang itu Paling Tinggi 
 
Jantung negara Jepang paling tinggi dibayarkan di Tokyo. Kemudian baru kota-kota di sekelilingnya, Kanagawa, dan Osaka. Meski Jepang dinilai mampu membayar upah tinggi, namun di beberapa kota juga membayar upah rendah. Antara lain di Okinawa, Nagasaki, Miyazaki, Much, Kumamoto, Kochi, dan Tottori.
 
Baca Juga: Luncurkan Aplikasi Jogja Carnival, Wujud Kolaborasi Pentahelix
 
6. Jepang memberi pembaruan upah kerja minimum per tahun antara bulan 10 sampai 12. Melihat grafik dari 2019 lalu, tampak peningkatan terus menerus dari UMR Jepang. Hal ini dilihat dari data gaji per per jamnya. Pada 29 Oktober 2019, jumlah gaji per jamnya sebanyak 901 yen.
 
Kemudian 7 Oktober 2020, gaji per jamnya sebanyak 902 yen,  pada 4 Oktober 2021 kenaikan kurs per jamnya sebanyak 930 yen dan terbaru 961 yen pada 19 Oktober 2022. (mel) 
Editor : Meitika Candra Lantiva
#yen #gaji tinggi #Pencari Kerja #jepang