JOGJA - Sebagai kelengkapan pekerja dalam memenuhi syarat K3 yaitu keamanan, kesehatan, dan keselamatan, sepatu pengaman menjadi hal yang serius untuk penerapan SNInya. Lantas, seperti apa sepatu pengaman yang ber-SNI itu?
Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 8877:2023 sepatu pengaman merevisi SNI 8877:2021. SNI 8877:2021 merupakan revisi dari SNI 8877:2020 yang merupakan gabungan 3 SNI yaitu SNI 0111: 2017 Sepatu Pengaman dari kulit dengan sol karet cetak vulkanisasi.
Kemudian, SNI 7037:2017 Sepatu Pengaman dari kulit dengan sistem jahit. Serta SNI 7079: 2017 Sepatu Pengaman dengan sol polimer.
SNI Sepatu Pengaman diketahui diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian. Pemberlakuan SNI secara wajib itu, didasari oleh pertimbangan akan pentingnya jaminan kualitas produk yang dapat melindungi pekerja dari potensi terjadinya kecelakaan.
Factory Manager PT Alasmas Berkat Utama Usman Wang mengatakan, sebagai perusahaan terkemuka di bidang sepatu pengaman sangat konsen akan kualitas produk sesuai SNI.
“Bahkan kami juga sangat peduli terhadap produktifitas pekerja dengan terus berinovasi membuat sepatu pengaman yang aman dan nyaman,” katanya dalam rilis BSN yang diterima Radar Jogja, Minggu (6/8).
Dari sekian sepatu pengaman yang diproduksi Alasmas, salah satunya adalah sepatu pengaman merk KRUSHERS®. Sepatu ini diklaim sangat andal dan nyaman digunakan.
"Kami memproduksi Krushers dengan memperhatikan syarat mutu SNI dan sentuhan inovasi yang ini belum tentu dimiliki produk serupa yang dihasilkan perusahaan lain,” ujarnya.
Usman menjelaskan, untuk meningkatkan kesadaran keselamatan kerja, sepatu ini dirancang menggunakan teknologi terbaru untuk memberikan perlindungan ekstra dan kenyamanan pada kaki saat bekerja di lingkungan atau situasi yang berisiko cedera.
Sepatu pengaman KRUSHERS® bisa digunakan dalam berbagai industri seperti konstruksi, manufaktur, pertambangan, industri kimia, dan sektor-sektor lain di mana risiko cedera pada kaki sangat mungkin terjadi.
“KRUSHERS® menggunakan bahan berkualitas tinggi untuk memberikan daya tahan ekstra dan perlindungan yang kokoh dari potensi bahaya. Dan menggunakan pelindung jari kaki atau toe cap yang terbuat dari baja yang mampu melindungi dengan daya tahan pukul dengan energi 200 Joule dan ketahanan terhadap tekanan dengan beban 15 kN,” jelasnya.
Menurutnya, KRUSHERS® dapat menggunakan lapisan anti-tusuk sebagai tambahan di bagian tengah sol sepatu dengan daya tahan 1100 N untuk mencegah benda-benda tajam menembus sol dan melukai telapak kaki.
“Sol sepatu KRUSHERS® menggunakan Direct Injection PU TPU agar memiliki daya cengkeram yang baik pada berbagai permukaan untuk mencegah pekerja tergelincir dan jatuh ketika berada di area yang licin atau basah. KRUSHERS® juga memiliki sifat anti-statis atau tahan terhadap arus listrik, hal ini penting jika bekerja di lingkungan yang berpotensi terkena muatan listrik,” terangnya.
Dan yang tidak kalah penting, meskipun fokus utama KRUSHERS® adalah keamanan, sepatu ini juga dirancang untuk memberikan kenyamanan kepada penggunanya agar mereka bisa bekerja dalam jangka waktu yang lama dengan nyaman.
Sejak tahun 2010, Sepatu pengaman KRUSHERS® sudah menerapkan semua produk agar bersertifikasi dan sesuai dengan SNI 7079:2009, EN ISO 20345:2011, ASTM F2413-18, AS 2210.3:2019, SS 513-1:2013 dan SIRIM MS ISO 20345:2008.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kerja Sama dan Layanan Informasi BSN Zul Amri mengatakan, untuk membuat sepatu pengaman yang sesuai SNI, terdapat berbagai persyaratan mutu yang harus dipenuhi.
“Prinsipnya, persyaratan mutu tersebut dimaksudkan untuk melindungi pekerja, jadi tidak seperti sepatu biasa, sesuai dengan namanya sepatu pengaman, maka sepatu harus benar-benar melindungi kaki pekerja dari risiko bahaya kecelakaan kerja,” katanya di Jakarta.
Dalam SNI 8877:2023, lanjut dia persyaratan mutu meliputi syarat uji organoleptik atau uji yang dilakukan untuk mengukur penerimaan indera manusia terhadap sepatu, design, uji sepatu pengaman secara keseluruhan yang meliputi bagian atas, lapis bagian samping, lapis bagian depan, lidah sepatu atau bagian di bawah tali sepatu, dan sol luar.
“Kekuatan sol sesuai SNI, harus kuat dan direkatkan sedemikian rupa sehingga sol tidak bisa dilepas atau rusak. Dari keseluruhan sepatu juga tidak boleh ada kebocoran udara, retakan, atau kerusakan fisik yang mempengaruhi unjuk kerja sepatu,” terangnya.
Syarat mutu lainnya jika memenuhi SNI ini, sepatu harus lulus uji untuk ketahanan tarik, sobek, putus, dan juga pengaruh abrasi atau air yang menyebabkan sepatu rusak atau bagian dalam sepatu menjadi basah.
"Untuk itulah ketinggian minimum sepatu pengaman juga diatur dalam SNI ini,” tambahnya.
SNI mengatur persyaratan minimum yang harus dipenuhi untuk memproduksi sepatu pengaman dan SNI yang ditetapkan oleh BSN bersifat sukarela. (wia)
Editor : Amin Surachmad