Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Masif Alih Fungsi Lahan, Sawah di Kota Jogja Tersisa 25 Hektare

Wulan Yanuarwati • Kamis, 20 Juli 2023 | 00:20 WIB
PRODUKTIF: Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Suyana. (Wulan Yanuarwati/Radar Jogja)
PRODUKTIF: Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Suyana. (Wulan Yanuarwati/Radar Jogja)

 

JOGJA - Alih fungsi lahan sawah di Kota Jogja tak terhindarkan. Mayoritas untuk pembangunan gedung. Tercatat, pada pertengahan 2023, sawah aktif yang tersisa sekitar 25 hektare. 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Suyana mengatakan kondisi Kota Jogja berbeda dengan kabupaten lainnya di DIY. Tidak ada LSD, lahan sawah dilindungi.

"Berbeda dengan kabupaten, di sana ada sawah yang secara peruntukannya tak boleh diubah, khusus untuk pertanian," ujarnya Rabu (19/7/2023).

Suyana menyebut status sawah memang lebih dari dari 25 hektare. Namun, tidak produktif sebagai lahan pertanian. Karena, tidak ada payung hukum sehingga alih fungsi lahan tidak terhindarkan.

"Memang kalau untuk sawah, yang statusnya sawah, ya, masih ada sekitaran 52 hektare," terangnya.

Sebanyak 52 hektare itu kondisinya tidak bisa diselamatkan semua. Banyak yang tidak bisa produktif lagi. Pihaknya telah melakukan pantauan bersama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Jogja dan mendapati kondisi yang tidak memungkinkan.

"Misalnya, kondisinya sudah terjepit dua gedung besar, kemudian ditanami tanaman-tanaman keras, atau itu sudah dipageri keliling. Jadi, tidak bisa dipertahankan. Yang masih bisa hanya 25 hektare," jelasnya.

Meski tidak memiliki lahan yang besar, Kota Jogja cukup berbangga karena potensi pertanian cukup besar. Yakni, dengan potensi kampung dan lorong sayur di pelbagai titik di Kota Jogja.

Bahkan, kondisi itu menarik pemerintah pusat dan Pemkot Jogja berhasil mendapatkan apresiasi. Pada 2022, berhasil meraih juara satu nasional perencanaan pembangunan daerah kategori kota, dengan adanya kampung dan lorong sayur. Selain itu, berhasil menaikkan ekonomi warga.

Di sisi lain, keterbatasan lahan melahirkan para petani milenial usia 18-40 tahun. Mereka tidak sebatas menyalurkan hobi namun juga serius menekuni posisi petani milenial. Terlihat dari banyaknya produk yang dihasilkan dan banyak diminati.

"Produk-produk hasil pertaniannya luar biasa dari petani milenial itu. Jadi, sekarang memang petani di kota sudah tidak terlihat lagi, yang pakai caping, lalu ke sawah," ujarnya. (lan).

Editor : Amin Surachmad
#produktif #alih fungsi lahan #Petani Milenial