Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dispendik Gunungkidul Sebut Kekurangan Guru Hingga 800 Orang

Gunawan RaJa • Selasa, 18 Juli 2023 | 18:18 WIB
CARI SOLUSI: Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 bersama Komisi D DPRD Gunungkidul (18/7). (Gunawan/Radar Jogja)
CARI SOLUSI: Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 bersama Komisi D DPRD Gunungkidul (18/7). (Gunawan/Radar Jogja)

GUNUNGKIDUL - Usulan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang diajukan Pemkab Gunungkidul tahun ini belum mampu mencukupi kebutuhan tenaga pendidik (tendik). Data dispendik menyebutkan saat ini kekurangan guru telah mencapai 800 orang.


Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gunungkidul Nunuk Setyowati mengungkapkan, hingga tahun ini kekurangan guru masih menjadi persoalan serius. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, banyak memanfaatkan dengan guru tidak tetap (GTT).


"Kekurangan guru berstatus ASN (aparatur sipil negara) sebanyak 800 orang. Terbagi guru SD ada 411 orang dan guru SMP sebanyak 389," kata Nunuk Setyowati dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 bersama Komisi D DPRD Gunungkidul (18/7).


Tahun ini, dia melanjutkan, jumlah guru pensiun mencapai 217 orang. Kekurangan jumlah guru tersebut hendaknya menjadi perhatian bersama. Dikatakan, kekurangan yang dimaksud adalah bidang studi bukan guru kelas.

 
"Usulan P3K yang akan datang  sebanyak 180 guru bidang studi," jelasnya.


Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Supriyadi mengatakan, sampai sekarang masih melakukan pencermatan antara data rombel dengan perbandingan jumlah guru. Hingga kini belum teridentifikasi dengan lengkap.


"Coba nanti kita evaluasi dan kita komunikasikan dengan dinas pendidikan apakah kuota guru memang dipandang kurang atau seperti apa, yang jelas kan ada perbandingannya," kata Supriyadi.


Misalnya, di seluruh kapanewon idealnya diperlukan berapa jumlah guru untuk mengampu setiap rombel. Untuk penambahan tenaga pendidik P3K masih dalam proses.


"Tapi, jangan sampai nanti ketika pemkab merekrut P3K, seperti pengalaman kemarin gaji dibebankan kepada daerah," ujarnya.


Padahal kondisi keuangan di Kabupaten Gunungkidul sekarang tidak sehat. Jika nanti dibebani untuk membayar gaji P3K justru akan menjadi beban defisit anggaran yang sampai sekarang belum bisa terselesaikan.


"Tapi dari pemerintah ini ada rencana untuk perekrutan ASN (aparatur sipil negara) tapi apa, jumlahnya berapa sedang dievaluasi," jelasnya.


Komisi D justru menyarankan jika ada perekrutan diprioritaskan dulu kepada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Dengan demikian jika nanti di 2024 ada rekrutmen rasionya bisa seimbang.


"Rekrutmen secara nasional nanti, karena kewenangan ASN itu menjadi kewenangan pemerintah pusat dan diharapkan perlakuannya tidak seperti ASN yang dulu tapi arahannya lebih banyak di P3K," tegasnya. (gun) 

Editor : Amin Surachmad
#tenaga pendidik #ASN #P3K