JOGJA - Korban penggelapan uang jual beli apartemen Malioboro City tidak hanya menyurati Presiden Joko Widodo. Mereka juga menyurati Ketua DPR RI Puan Maharani.
Mereka meminta keadilan dan hak kepemilikan atas apartemen yang sudah mereka lunasi. Sudah 10 tahun mereka menunggu namun tak kunjung mendapatkan titik terang.
Sebelum mengirimkan surat, para korban sempat menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Jogja. Mereka membentangkan poster, pengibaran bendera setengah tiang hingga membagikan bunga kepada pengendara motor.
Dua surat dikirimkan kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani berisi kronologi kasus jual beli apartemen Malioboro City Jogja.
"Surat ini berisi sekitar 150 lembar lampiran, di dalam dua amplop besar. Kami tujukan ke Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani," ujar Ketua Satuan Pemilik Apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto di Kantor Pos Jogja, Senin (17/7/2023).
Edi mengatakan, lebih dari 200 pemilik unit apartemen Malioboro City hingga saat ini belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Padahal, mereka sudah membayar lunas, dengan kisaran harga antara Rp 300 hingga 400 juta per unit.
Edi menyebut, pada 2015 pengembang PT Inti Hosmet berjanji menyerahkan AJB jika sudah pelunasan. Namun justru belakangan ini diketahui, Apartemen Malioboro City telah beralih kepemilikan dari PT Inti Hosmet ke MNC Bank.
"Kami mohon Bapak Gubernur, Hamengku Buwono X, selaku Gubernur untuk dapat membantu menangani kasus ini sehingga kasus ini bisa mendapatkan solusi terbaik," ujarnya.
"Di mana status kami belum jelas sama sekali, kami digantung dua perusahaan yang kami gak tau kepentingannnya apa," lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Satuan Pemilik Apartemen Malioboro City, Budijono mengatakan surat yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi berisi suara hati para korban.
"Suara hati dan tangisan korban mafia tanah Apartemen Malioboro City. Jadi, isi surat lebih ke arah kita menjelaskan kronologi semua mulai awal 2013 sampai dengan sekarang proses kita seperti apa," jelasnya.
Budi berharap Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan yang sudah 10 tahun belum selesai. Apalagi melibatkan dua perusahan besar.
"Kami berharap pak Jokowi bisa memberikan waktu dan mengirimkan timnya, baik dari Kementerian terkait atau pun dari Pemprov, untuk bisa segera membantu dan mengawal pembuatan SHM," ujarnya.
Sebelumnya, para korban juga mendatangi Kantor DPRD DIJ pada Kamis (13/7/2023). Mereka meminta dan mendorong jajaran legislatif untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut. (lan)
Editor : Amin Surachmad