Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

TPTS Piyungan Bantul Ditutup Lagi Karena Penataan, Masyarakat Diminta Kelola Sampahnya

Winda Atika Ira Puspita • Senin, 17 Juli 2023 | 22:03 WIB
LIBUR : Armada pengangkut sampah swasta saat akan bongkar muatan di dermaga TPST Piyungan.(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA)
LIBUR : Armada pengangkut sampah swasta saat akan bongkar muatan di dermaga TPST Piyungan.(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA)

JOGJA - Penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan Bantul dalam rangka kegiatan penataan sampah yang menumpuk. Ini butuh dilakukan pemadatan karena kondisi volume sampah yang ada saat ini sudah penuh termasuk di zona transisi. 


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kuncoro Cahyo Aji mengatakan, penutupan TPST selama dua hari sejak Minggu (16/7) dan Senin (17/7) berkaitan dengan kegiatan penataan sampah yang menumpuk. Ini dilakukan rutin, melihat kondisi di lapangan. 


"Ya seperti biasa kalau hari-hari tertentu ya harus kita tata. Supaya nanti bisa maksimal dalam pelayanan," katanya Senin (17/7). 


Kuncoro menjelaskan, penataan sampah dengan cara dipadatkan dengan alat berat harapannya akan membuat masa TPST bisa lebih panjang. Kondisi penuh ini diduga karena hujan selama dua hari terakhir, membuat berat sampah menjadi lebih tinggi dari biasanya. Selama musim kemarau kapasitas TPST per hari mencapai 750 ton. 


"Karena hujan kemarin ya, memang beratnya agak tinggi karena ada airnya. Istilah habis (masa TPST) dan tidak kan sangat bergantung pada kondisi yang ada di lapangan," ujarnya. 


Namun demikian, air lindi dari tempat pembuangan sampah dinilai masih bisa terkontrol. Pun ketika terjadi kebocoran dipastikan untuk segera dilakukan pembenahan. "Sementara ini masih terkontrol, ya, ketika ada kebocoran ya kita segera benahi. Itu kan banyak sekali kebocoran dan volume tinggi kan ketika musim hujan," jelasnya. 


Sebagai upaya mengurangi sampah yang dibuang ke TPST Piyungan Bantul, dia mendorong hal tersebut bisa diselesaikan di tingkat kalurahan. Tahun ini, DLHK mendorong ada sekitar 10 desa dan 10 kelurahan yang akan menjadi percontohan mandiri untuk kelola sampah. "Jadi memang harus dari bawah di tingkat kelurahan (untuk pengurangan sampah)," terangnya. 


Menurutnya, kebijakan zero sampah anorganik dengan pemilahan sampah dari rumah tangga yang diterapkan Kota Jogja efektifitasnya cukup berpengaruh untuk pengurangan sampah yang dibuang ke TPST. Kendati begitu, gerakan pengurangan sampah dari rumah tangga masih penting dilakukan. Sehingga membuang sampah secukupnya saja. 


"Secara signifikan memang berkurang dan berpengaruh. Tetapi juga itu tetap menjadi persoalan ketika kita tidak mengurangi sampah," tandasnya. 


Masyarakat pun dihimbau untuk mengurangi sampah artinya tidak membuang sampah secara berlebihan atau secukupnya saja. Selain itu adalah memilah dan mengolah sampah masing-masing. "Iya satu-satunya yang bisa menyelesaikan ya itu (mengurangi sampah yang dibuang), selama ini karena memang tempatnya terbatas. Kalau semuanya dibuang secara campur ya jelas suatu saat tidak memungkinkan lagi (menampung)," tambahnya. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#Kelola #Sampah #zona #TPST Piyungan