Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sakit Hati Dipecat, Mat Hakim Curi Pikap Mantan Bosnya

Khairul Ma'arif • Kamis, 13 Juli 2023 | 16:45 WIB

Warga asal Wonosobo, Jawa Tengah Mat Hakim nekat mencuri mobil pikap bekas tempatnya bekerja
Warga asal Wonosobo, Jawa Tengah Mat Hakim nekat mencuri mobil pikap bekas tempatnya bekerja

RADAR JOGJA – Warga asal Wonosobo, Jawa Tengah Mat Hakim nekat mencuri mobil pikap bekas tempatnya bekerja. Hal itu dilakukan karena merasa sakit hati usai diberhentikan oleh bosnya. Pelaku mencuri mobil pikap untuk modalnya pergi ke Pulau Kalimantan.

Panit Reskrim Polsek Ngaglik IPDA Udin Afriyanto mengatakan, awalnya mobil pikap tersebut terparkir di sebuah peternakan ayam petelur berlokasi di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman yang merupakan tmpat kejadian perkara (TKP). Pencurian dilakukan Hakim pada Selasa (4/7/23) sekitar pukul 05.30.

Saat itu, pelapor dari Gombong selesai melaksanakan pengantaran telur ke konsumen. Kemudian ke gudang yang berada di Dusun Ngebo dan dijemput oleh saksi untuk kembali ke mess karyawan di Dusun Blekik untuk istirahat.

"Namun sekira jam 05.30 hari yang sama pelapor dibangunkan oleh saksi dan memberitahukan bahwasannya satu unit mobil pikap yang di parkirkan sudah tidak ada," beber Udin saat dihubungi Rabu (12/7/23). 
Pelapor dan saksi berusaha mencari di sekitar mess dan kandang ayam dan tidak ditemukan. Korban kemudian melaporkannya ke Polsek Ngaglik. Dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 45 juta.

Disebutkan, Hakim hanya beraksi seorang diri untuk menggasak pikap bernopol AB 8643 KH. Pelaku sudah tidak asing dengan TKP pencurian karena pernah bekerja di sana. Sehingga dalam modusnya, Hakim langsung masuk ke dalam pekarangan. Membuka gerbang dan mengambil kunci mobil pikap.

"Motif sakit hati dulu pernah kerja di TKP tapi di-PHK karena tidak disiplin dan rencananya mau menjual mobil pikap hasil curian untuk sangu kabur ke Kalimantan," ungkap Udin.


Uniknya, lokasi penangkapan Hakim dengan penyitaan barang bukti mobik pikap berbeda lokasi. Mobil pikap hasil curian berada di Wonosobo. Dari penyitaan mobil pikap itu diketahui jika pelaku berada di wilayah Semarang dan diringkus pada Jumat (7/7/23) sekira pukul 01.00. Beruntungnya mobil pikap hasil curiannya belum sempat dijualnya kepada penadah. (cr3/eno)

Editor : Satria Pradika
#Sleman #tkp #mobil pikap #ipda #Pulau Kalimantan