JOGJA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) membahas sejumlah permasalahan. Di antaranya, tantangan yang semakin berat pada masalah yang terkait dengan tata kelola dan keselamatan.
Ketua Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, apabila terjadi permasalahan di sektor angkutan penyeberangan, maka bisa berdampak secara nasional. Baik yang bersifat kecelakaan maupun kemacetan dan berdampak terhentinya pelayanan.
"Berdampak secara Nasional, baik secara politik maupun dampak secara ekonomi, berupa terhentinya kegiatan ekonomi di suatu daerah," ujarnya di Hotel Tentrem Jogja, Rabu (12/7/2023).
Menurutnya, angkutan penyeberangan memiliki peran sangat besar. Seharusnya bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Sebab menurutnya, sungai, danau dan penyeberangan identik dengan peran jalan raya. Yakni sebagai infrastruktur di negara maritim seperti Indonesia.
"Industri jasa angkutan penyeberangan masih dibelit dengan persoalan kepengusahaan yang pelik dan komplek. Salah satu permasalahan yang kami angkat dan bahas secara khusus terkait dengan permasalahan tata kelola pelayanan dan keselamatan," jelasnya.
Khori juga menyebut permasalahan terkait dengan tata kelola. Diantaranya permasalahan tarif angkutan penyeberangan hingga saat ini masih menjadi masalah pokok.
"Dikarenakan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah masih berada di bawah perhitungan biaya pokok. Sehingga menyulitkan pengusaha untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Terutama dari sisi safety dan kenyamanan," jelasnya.
Selain itu juga masih adanya lintasan berhimpit yang ditetapkan oleh dua direktorat yang berbeda di Kementerian Perhubungan RI. Hal ini menyebabkan lintasan yang terlebih dahulu beroperasi dan pengusaha sudah terlanjur menanamkan investasi, akan berkurang pangsa pasarnya. Dan menyebabkan kesulitan dalam
berusaha.
"Pemerintah seharusnya memperhatikan keseimbangan supply dan demand ketika akan menetapkan lintas baru," imbuhnya.
Masalah lainnya ialah belum jelasnya tata kelola untuk angkutan sungai dan danau di Indonesia. Padahal seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
Sebab, angkutan sungai jika dikelola secara baik, maka akan bisa menjadi infrastruktur yang bisa menggantikan fungsi jalan raya, baik sebagai angkutan barang maupun penumpang.
"Yang pada akhirnya akan mengurangi kemacetan yang terjadi di jalan dan juga mengurangi cost perawatan jalan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua dewan pertimbangan DPP Gapasdap, Bambang Haryo Soekartono mengatakan sejauh ini, model keselamatan yang digunakan oleh anggota Gapasda mengacu pada safety of life at sea (SOLAS).
Di mana, aturan pada SOLAS mengacu kepada International Maritime Organization (IMO). Yakni badan khusus PBB yang bertanggung jawab untuk keselamatan dan keamanan aktivitas pelayaran dan pencegahan polusi di laut.
"Semua mengacu pada IMO. Kenapa grade kita itu rendah di IMO, kenapa. Kita ada dikategori C, kenapa begitu. Karena masih banyak kapal-kapal yang tidak masuk di dalam regulasi IMO yang ada di sini. Misalnya kapal-kapal rakyat yang mereka tidak menggunakan klasifikasi dan sebagainya," jelasnya.
"Inilah yang mengakibatkan nilai grade daripada safety kita di Indonesia, tapi bukan untuk ferry lho. Kalau untuk ferry terbaik, karena kita mengikuti Solas," imbuhnya. (lan).
Editor : Amin Surachmad