Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ada 52 ATS di Kota Magelang Dipicu Faktor Disabilitas, Ekonomi, hingga Trauma

Naila Nihayah • Jumat, 30 Juni 2023 | 19:00 WIB
DAFTAR SEKOLAH: Para siswa lulusan SMP mulai mendaftarkan diri ke sekolah tujuannya. Seperti yang terlihat di SMA Negeri 2 Magelang.
DAFTAR SEKOLAH: Para siswa lulusan SMP mulai mendaftarkan diri ke sekolah tujuannya. Seperti yang terlihat di SMA Negeri 2 Magelang.

RADAR JOGJA - Di Kota Magelang, masih ada sebanyak 52 anak tidak sekolah (ATS) yang tersebar di beberapa kelurahan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi anak tersebut enggan bersekolah lagi. Seperti keterbatasan fisik atau disabilitas, trauma, ekonomi, dan faktor lainnya.

Pamong Belajar Ahli Muda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Ali Makhrus mengatakan, dari 753 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), ditemukan 52 ATS dan sudah terverifikasi. "Merata (tingkat SD maupun SMA). Nanti kami tangani ATS usia 7-21 tahun untuk bisa sekolah formal lagi," ujarnya kepada Radar Jogja, Kamis (29/6/23).

Kendati demikian, upaya tersebut membutuhkan pendekatan yang lebih masif kepada ATS. Agar mereka bersedia sekolah lagi. Namun, ketika mereka memang sudah tidak berkeinginan untuk sekolah, disdikbud akan mengupayakan agar bisa mengenyam pendidikan non formal.

Dia mengatakan, setiap sekolah, baik negeri maupun swasta kini harus siap menerima ATS. Meskipun persentasenya hanya sedikit. Selain itu, disdikbud juga mengupayakan agar siswa yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), bisa segera memilikibya. Termasuk ATS yang mau bersekolah agar tidak terbebani oleh biaya sekolah.

Ali menyebut, ada beberap faktor yang membuat anak putus sekolah. Antara lain faktor disabilitas, trauma, ekonomi, sudah bekerja, dan beberapa faktor lainnya. Untuk faktor trauma, kata dia, bisa dipengaruhi karena adanya perundungan atau bully. Bisa juga karena ada masalah dengan guru atau orang tuanya."Sedangkan penanganan anak disabilitas ringan, akan kita assessment kerja sama dengan RSJ Prof dr Soerojo dan RSUD Tidar bagian tumbuh kembang anak. Sehingga nanti tidak salah dalam mendidik," jelasnya.

Hal itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Magelabg dalam pemerataan pendidikan di wilayahnya tanpa terkecuali. Setelah diberikan assesment, mereka akan dikelompokkan. Barulah ditangani oleh guru pendamping khusus.

Ali menambahkan, ketika mereka tidak mau kembali ke sekolah formal, tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan dengan homeschooling. Dengan begitu, mereka tetap berhak mendapatkan ijazah sesuai dengan pendidikan yang ditempuh. Nantinya, fasilitator yang datang ke rumah ATS atau bisa juga dikelompokkan ke Balai Belajar.

Ketika dikelompokkan, ATS karena faktor disabilitas ini bisa ditangani dengan tepat sasaran. Untuk diketahui, Kota Magelang mempunyai pamong balai belajar. Setiap kelurahan ada dua pamong. Sehingga totalnya ada 34 pamong yang tersebar di 17 kelurahan.

Terlebih, sektor pendidikan menjadi satu indikator untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dengan begitu, ATS memang perlu dientaskan dengan memberikan fasilitas kepada mereka agar mau bersekolah lagi. "Harapannya pak Wali Kota Magelang, IPM kita bisa naik. Kami juga berharap, Kota Magelang zero ATS," bebernya.

Kepala Disdikbud Kota Magelang Imam Baihaqi menambahkan, penanganan ATS ini membutuhkan gotong royong dari seluruh elemen masyarakat. Agar semua anak di Kota Magelang bisa mengenyam pendidikan di bangku sekolah. "Kalau memang mereka tidak mampu di jalur formal, kami masukkan ke jalur informal atau non formal," jelasnya.

Targetnya, semua anak di Kota Magelang harus wajib belajar 12 tahun. Mulai dari tingkat SD, SMP, maupun SMA. Karena sektor pendidikan dapat meningkatkan IPM. Dia berharap, dengan adanya pamong balai belajar di seluruh kelurahan, dapat membantu pemkot dalam mengentaskan ATS. (aya/pra)

Editor : Satria Pradika
#ATS #Magelang #tidak sekolah #anak #Disdikbud