RADAR JOGJA - Seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) di DIJ digeledah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Dilakukan juga tes urine untuk mengetahui mengkonsumsi narkoba atau tidak. BNN Provinsi (BNNP) DIJ menggeruduk Lapas Klas IIA Jogja. Tak ditemukan narkoba saat razia. Tapi ditemukan barang yang dilarang ada di dalam sel, seperti gelas kaca.
Penggeledahan dilakukan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 pada Jumat (23/6) lalu. Penggeledahan dilakukan secara perlahan satu demi satu. Petugas dari BNN mendatangi setiap blok warga binaan dan petugas lapas.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP DIJ Kombes Pol Arief Darmawan mengatakan, penggeledahan menyasar dua blok kamar hunian warga binaan lapas. Untuk tes urine dilakukan secara sampling."Dalam operasi razia tersebut, tidak ditemukan adanya narkotika maupun barang-barang yang terkait dengan peredaran gelap atau penyalahgunaan narkotika," katanya kepada wartawan, Minggu (25/6). Hasil dari razia hanya ditemukan barang-barang yang dilarang untuk masuk ke dalam sel seperti tali, gelas kaca, dan lainnya. Sedangkan, tes urine dilakukan secara sampling terhadap 15 petugas Lapas dan 70 penghuni Lapas dan hasil yang didapatkan seluruhnya adalah negatif.
Arief menjelaskan, operasi ini tidak dilakukan di Lapas Klas IIA Jogja saja. Tetapi, dilaksanakan serentak di Lapas Yogyakarta, Lapas Sleman dan Rutan Bantul oleh BNNK Jogjakarta, BNNK Sleman dan BNNK Bantul."Diharapkan adanya razia dapat meningkatkan sinergitas antara BNNP DIY dan jajaran dengan Lapas wilayah DIJ melalui Lapas Bersinar (Bersih Narkoba)," ungkapnya. Dengan begitu, dia juga berharap dapat mewujudkan DIJ sebagai wilayah yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (cr3/pra)