RADAR JOGJA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIJ menggelar razia penggeledahan dan tes urine di Lapas Narkotika Kelas IIA Jogja. Beberapa barang yang dilarang masuk lapas ditemukan.
"Barang yang ditemukan berupa barang-barang yang dilarang untuk masuk ke dalam sel seperti tali, gelas kaca, dan lain-lain," ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP DIJ Kombes Pol Arief Darmawan, Jumat (23/6/2023).
Razia dan penggeledahan menyasar dua blok kamar hunian warga binaan lapas. Sedangkan tes urine dilakukan secara sampling. Sasarannya petugas lapas dan penghuni lapas.
"Dalam operasi razia tersebut, tidak ditemukan adanya narkotika maupun barang-barang yang terkait dengan peredaran gelap atau penyalahgunaan narkotika," jelasnya.
Tes urine dilakukan secara sampling terhadap 15 petugas lapas. Dan 70 penghuni lapas. Hasil yang didapatkan seluruhnya negatif.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2023. Operasi P4GN terhadap Lapas dilaksanakan secara serentak di Lapas Jogja, Lapas Sleman dan Rutan Bantul oleh BNNK Yogyakarta, BNNK Sleman dan BNNK Bantul.
"Diharapkan dengan adanya razia tersebut dapat meningkatkan sinergitas antara BNNP DIY dan jajaran dengan Lapas wilayah DIJ melalui Lapas Bersinar (Bersih Narkoba, red)," jelasnya.
"Sehingga dapat mewujudkan DIJ sebagai wilayah yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," lanjutnya. (lan)
Editor : Amin Surachmad