Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPU Kota Jogja Tetapkan DPT 321.645 Orang dan 1.298 TPS

Wulan Yanuarwati • Rabu, 21 Juni 2023 | 21:59 WIB
TETAPKAN: Rapat pleno terbuka KPU Kota Jogja tetapkan DTS pemilu 2024. (Wulan Yanuarwati/Radar Jogja)
TETAPKAN: Rapat pleno terbuka KPU Kota Jogja tetapkan DTS pemilu 2024. (Wulan Yanuarwati/Radar Jogja)

 JOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui Rapat Pleno Terbuka. Total ada 321.645 orang yang ditetapkan dalam DPT pada Pemilu 2024 mendatang.

 

Jumlah DPT tertinggi ada di Kemantren Umbulharjo sebanyak 53.045 orang. Dan DPT terendah ada di Kemantren Pakualaman sebanyak 8.884 orang.

 

"Setelah penetapan DPT ini maka proses selanjutnya tahapan pengadaan logistik di KPU kabupaten kota," ujar Ketua KPU Kota Jogja Hidayat Widodo pada Rapat Pleno Terbuka, Selasa (20/6/2023).

 Baca Juga: Siap Pemilu, Training of Trainers Media Sosial sebagai Ruang Dialog

Sedangkan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) sebanyak 1.298 TPS di 14 Kemantren se-Kota Jogja. Dengan ditetapkan DPT maka langkah selanjutnya adalah berkaitan dengan surat suara.

 

"TPS-nya 1.298 TPS sehingga menjadi acuan penghitungan pengadaan logistik," tegasnya.

 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, surat suara tambahan dialokasikan dua persen per TPS. Maka pemilih diharapkan bisa memaksimalkan di wilayahnya masing-masing sesuai domisili.

 

"Ada dua persen setiap 300 (surat suara, red) ada 6 surat suara. 6 kali 1.298 TPS. Terbatas sekali," ujarnya.

 Baca Juga: Majelis Dewan Guru Besar Ingatkan Lingkungan Kampus Netral dari Perpolitikan Pemilu 2024

Setelah DTS ditetapkan, maka akan ditempelkan di masing-masing wilayah. Meski begitu masukan tetap dibuka jika ada perubahan data.

 

"Pemilih kan dinamis kita tetapkan hari ini, besok mungkin ada yang meninggal atau pindah kependudukan," ujarnya.

 

Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Jogja, Siti Nurhayati meminta warga melakukan cek DPT di wilayah masing-masing yang sudah ditempelkan di papan pengumuman. Atau bisa melalui pengecekan DPT secara online.

 

"Tahapan penyediaan surat suara bisa dimulai jadi tahapan logistik. Kami (harap bisa, red) cek DPT online. Minimal tau apakah kita terdaftar belum," jelasnya. (lan)

Editor : Amin Surachmad
#pilpres #KPU Kota Jogja #Pemilu