RADAR JOGJA - Ratusan orang tua calon siswa (casis) SMP di Kota Jogja menggeruduk kantor Dinas Pendididikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Jogja, kemarin (13/6). Ini karena mereka kebingungan dan kesulitan mengakses sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Dari pantauan Radar Jogja, sekitar pukul 10.00 para orang tua calon siswa SMP sudah memadati Posko Informasi PPDB. Posko berada di halaman kantor Dindikpora Kota Jogja di Jalan Hayam Wuruk No 11, Tegal Panggung, Danurejan.
Salah satu orang tua siswa, Jati mengaku datang ke Posko Informasi PPDB Dindikpora Kota Jogja karena data anaknya tidak muncul di sistem. "Tadi belum bisa masuk, makanya saya datang ke sini. Mungkin servernya penuh atau gimana," ujarnya.
Orang tua siswa yang lain, Nancy Ayu mengaku dari hari Senin (12/6) data NIK anaknya tidak bisa konek dan tidak kebaca. Ia seharusnya bisa mengakses dari rumah. "Namun dengan adanya gangguan ini saya harus ke kantor Dindikpora," ungkapnya.
Nancy menjelaskan, dirinya sempat bingung. Sebab saat mendaftar, data NIK dari anaknya belum bisa ikut dimasukkan atau didaftarkan. "Kayaknya tidak konek, belum diinput atau belum diregister, jadi belum bisa masuk NIK-nya. Dan katanya tidak terdaftar di Dukcapil, padahal sudah terdaftar," tambahnya.
Anggota tim Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharuddin Kamba mengatakan, dari pantauannya di hari pertama pendaftaran PPDB jalur zonasi banyak orang tua wali yang kebingungan soal NIK. Dikatakan, dari tahun ke tahun Forpi menemukan masalah NIK ini."Dan hari ini tidak sedikit masyarakat yang bolak-balik ke Dindikpora dan Disdukcapil," tuturnya.
Kamba juga menemukan adanya kesulitan akses yang dikarenakan jaringan dan kekeliruan. "Tadi ada warga dari Sayidan mengalami kekeliruan terkait dengan RW. Sehingga datanya tidak tercantum," tambahnya.
Menurut Kamba, dalam beberapa kali pelaksanaan PPDB di Kota Jogja untuk jenjang SMP, persoalan NIK yang sulit terverifikasi oleh sejumlah orang tua calon siswa baru kerap menjadi kendala setiap tahunnya. Ia mengakui terkait informasi pendaftaran, banyak ditemukan masyarakat yang sulit mengakses informasi itu.
"Hal itu menyebabkan mereka harus mengulang dan kembali lagi ke Dindikpora. Kalau pun mereka harus ke sekolah itu, sama saja. Sebab sekolah hanya bisa membantu dan belum tentu bisa diakses. Dan lebih baik kembali ke sistem manual saja, seperti zaman dulu," sarannya.
Kendati demikian, Forpi Kota Jogja mengapresiasi tim Disdikpora yang sudah membantu orang tua calon siswa baru yang mengalami kesulitan. "Tim Disdikpora Kota Jogja langsung membantu orang tua calon siswa yang mengalami kendala NIK, sehingga situasi pendaftaran PPDB menjadi lebih kondusif. Hal ini harus terus dilakukan," tambahnya
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi Pendidikan Dindikpora Kota Jogja Siti Hidayati menyebut, untuk kendala PPDB jalur zonasi ini dikarenakan butuh pendataan penduduk Kota Jogja yang sekolah di luar Kota Jogja.
"Selama ini kami sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat. Namun yang datang ke Dindikpora belum optimal. Mungkin masyarakat belum paham," cetusnya.
Menurut Siti, adanya gangguan itu dikarenakan pada saat pendaftaran pendataan masih berjalan. "Mungkin ini terjadi krodit antara sistem yang mau masuk dengan pendataan. Tapi hal itu sudah kami selesaikan dengan tim dan sudah berjalan lancar. Dan kalau mereka masih bingung, akan tetap kami layani," ujarnya. (cr2/laz)