RADAR JOGJA - PT Railink (KAI Bandara) memberlakukan pelonggaran syarat dan ketentuan baru. Khususnya mengenai penggunaan masker bagi penumpang perjalanan KA Bandara Kualanamu (KNO) dan Yogyakarta International Airport (YIA) per 12 Juni 2023.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Penumpang KA Bandara diperbolehkan tidak mengenakan masker apabila sedang bepergian. Syaratnya dalam kondisi sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
“Meski demikian, anjuran untuk melakukan vaksin hingga booster kedua atau dosis keempat masih tetap berlaku, terutama bagi penumpang yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19,” jelas Direktur Utama PT Railink (KAI Bandara) Porwanto Handry, Selasa (13/6).
KAI Bandara, lanjutnya, senantiasa memperhatikan dinamika kebijakan pemerintah mengenai transportasi. Khususnya kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.
Selain itu juga mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan penumpang. Harapannya, KAI Bandara dapat berkontribusi terhadap pulih dan bangkitnya sektor transportasi pasca-pandemi.
“Khususnya perkeretaapian, serta terhadap pemulihan ekonomi nasional,” katanya.
Baca Juga: Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal via Stasiun Jogjakarta
Syarat terbaru bagi penumpang tak bermasker diantaranya tetap melakukan vaksinasi Covid-19. Tercatat sampai dengan booster kedua atau dosis keempat. Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Dianjurkan tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat. Lalu membawa hand sanitzer atau mencuci tangan dengan air dan sabun.
“Apabila dalam kondisi tiak sehat dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi,” ujarnya. (dwi)
Editor : Dwi Agus.