RADAR JOGJA - Anggota DPD RI GKR Hemas berharap semua lapisan masyarakat bisa memperoleh tunjangan hari raya (THR). Termasuk para pedagang di pasar tradisional. Syaratnya jika mendapatkan keuntungan dari penjualan bahan sembako.
Hemas menegaskan, semua bagian masyarakat harus mendapatkan kemudahan dalam porsinya masing-masing. Pedagang pasar juga berhak mendapatkan THR, dan itu hanya bisa didapatkan bila ada keuntungan yang cukup dari proses jual beli itu sendiri. "Petani padi, petani sayur, peternak ayam, pengusaha telur, semuanya harus mendapatkan keuntungan, sehingga bisa mendapatkan kebahagiaan pada masa lebaran nanti," katanya di sela pemantauan di Pasar Beringharjo, Selasa (18/4).
Permaisuri Raja Keraton Jogja itu ingin memastikan bahan pangan, atau sembako, tersedia dengan sangat cukup di Pasar Beringharjo. Operasi pasar sudah dilakukan beberapa kali dalam satu bulan terakhir, yang menurut laporan juga dilakukan di berbagai pasar utama di DIJ. Menurut dia, pemerintah harus bisa menjamin ketersediaan sembako dengan menjaga produksi dan distribusinya. Jaminan tentang harga bahan pokok yang terjangkau juga menjadi tugas pemerintah. "Tugas saya untuk memastikan bahwa rakyat Jogja kebutuhan perutnya tercukupi, kebutuhan otaknya tercukupi, dan kebutuhan hatinya juga tercukupi,” kata Hemas,
Ibu lima puteri itu menegaskan tugasnya sebagai anggota DPD RI. Hal ini juga untuk mengingatkan kembali bahwa Jogja adalah kota pelajar yang membawa ketenangan hati. Hasil pantauan menunjukkan, beberapa harga bahan pokok yaitu Beras Medium Rp 11.300 per kilogram, Beras Premium Rp 11.800, Beras Termurah Rp 9.400, Cabe Rawit Merah Rp 25.000, Cabe Merah Besar Rp 25.000, Cabe Merah Keriting Rp 20.000, Gula Pasir Rp 13.500, Minyak Goreng Kemasan Rp 15.000, Minyak Goreng Curah Rp 14.000, Daging Sapi Rp 130.000, Daging Ayam Rp 32.000, dan Telur Ayam Rp 27.000.
Harga-harga tersebut masih di atas harga nasional. Misalnya beras medium seharusnya berada di harga Rp 9.450 per kilogram, tetapi karena keadaan mendekatnya lebaran dan adanya arus mudik menjadikan semua harga terfluktuasi. Pembagian Tunjangan Hari Raya juga menyebabkan kemampuan belanja masyarakat meningkat, sehingga kenaikan harga dianggap wajar. "Pemerintah, dalam hal ini harus benar-benar memperhatikan ketersediaan pangan untuk masyarakat, terutama ketika kebutuhan sedang melonjak tinggi," jelasnya. (pra)
Editor : Editor Content