"Masyarakat memang belum tahu tentang konsep. Saya akui saya mohon maaf. Sosialisasinya kurang karena serba mendadak. Tapi harus dilaksanakan karena kalau ditolak eman-eman (disayangkan, Red). Cari dana Rp106 miliar itu gak mudah," ujar Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya kemarin (9/2).
Harda menyebut karena serba mendadak, maka sebelumnya tidak ada rencana pasar transit. Sebab pemerintah mengagendakan pembangunan tahun 2024. Pemerintah pusat meminta pada Februari 2023 pasar Godean harus suda rata dengan tanah. "Terpaksa harus ada transit, maksimal enam bulan. Sehingga proses pembangunan di Sidoluhur (tempat relokasi pedagang, Red) sudah selesai, sudah masuk lelang," jelasnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Sleman Anton Sujarwo mengatakan bahwa apa yang disampaikan penggugat sudah menjadi bagian dari program Pemkab Sleman. Misalnya penggugat minta pasar transit fasilitasnya lebih layak lagi.
"Misalnya terkait dengan listrik, Pemkab Sleman kan juga evaluasi listrik sudah ditingkatkan kapasitas. Jalur di jalan dulu kan becek, ini juga dari Pemkab dipadatkan," jelasnya.
"Saluran air kalau hujan agar bisa mengalir dengan lancar seperti itu apa yang dimaui penggugat sudah masuk program Pemkab dan dilaksanakan. Apa-apa yang ada digugatan dilaksanakan dan sudah selesai," lanjutnya. (lan/bah) Editor : Editor Content