Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Antisipasi Maraknya Perang Sarung hingga Bermain Petasan

Editor Content • Sabtu, 16 April 2022 | 18:22 WIB
Kepala Kemenag Kota Jogja Nur Abadi.(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA)
Kepala Kemenag Kota Jogja Nur Abadi.(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Belakangan ini, marak terjadi beberapa kenakalan remaja, mulai dari perang sarung, mabuk-mabukan, klithih, maupun bermain petasan hingga menimbulkan keresahan masyarakat. Untuk itu, Polres Magelang semakin gencar meningkatkan patroli malam guna mengantisipasi hal tersebut.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menuturkan, perang sarung yang dilakukan oleh sekelompok remaja akhir-akhir ini menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini lantaran aksi tersebut telah mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Bahkan, cenderung dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana, di antaranya tawuran dan tindak kekerasan lainnya.

Perang sarung jika dibiarkan akan menjadi sebuah kebiasaan yang tidak baik, terlebih dilakukan pada bulan Ramadan. "Ini sangat disayangkan. Hal seperti ini tidak boleh ditiru karena dapat menimbulkan atau menjadi potensi kerawanan yang lebih besar terhadap gangguan kamtibmas," ujarnya, di Mapolres Magelang, Jumat (15/4).

Dia menambahkan, hendaknya bulan Ramadan digunakan sebagai media untuk memperbanyak ibadah dan melakukan hal yang baik. Bukan malah melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kekhusukan ibadah, seperti perang sarung.

Polres Magelang pun telah melakukan langkah-langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban terkait perang sarung dan kenalakan remaja lainnya. Satu di antaranya dengan meningkatkan patroli di daerah yang terindikasi sebagai tempat yang kerap digunakan untuk melancarkan aksinya.

AKBP Sajarod menyebut, terdapat beberapa wilayah yang sering digunakan sekelompok pemuda untuk melakukan perang sarung. Di antaranya Borobudur, Mungkid, Salaman, dan yang baru-baru ini terjadi kemudian viral di media sosial adalah di Kecamatan Grabag pada Selasa (12/4) lalu.

Kasus tersebut pun telah ditangani oleh Polsek Grabag dengan memanggil kedua belah pihak serta para orang tua untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kapolres Magelang menekankan agar perang sarung ini tidak lagi dilakukan lantaran dapat menimbulkan gesekan serta mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat maupun para pemuda untuk tidak bermain petasan dan menerbangkan balon udara. Polisi akan terus melakukan kegiatan kepolisian untuk menindak pembuat dan penjual petasan. Bahkan, dapat dikenai pidana hukum.

Selain bahan peledak untuk mercon atau petasan, AKBP Sajarod juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat dan menerbangkan balon udara tanpa izin. "Selain bisa mengganggu penerbangan, juga bisa dipidanakan, karena melanggar pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Ancaman hukuman paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta rupiah," tegasnya.

Untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, Kapolres menegaskan akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan melibatkan Polsek jajaran.

Menurut AKBP Sajarod, perlu adanya peran aktif dari orangtua, masyarakat, maupun lingkungan sekitar untuk menjaga anak-anaknya. Khususnya setelah berbuka puasa, salat Tarawih, maupun menjelang sahur dan sesudah sahur. "Lebih baik tinggal di rumah daripada keluar yang tidak jelas kegiatannya karena kalau sudah terjadi yang ada penyelasan," tandasnya. (aya/pra) Editor : Editor Content
#Mapolres Magelang