Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pelajar Dominasi Tempat Rehabilitasi

Editor Content • Sabtu, 26 Maret 2022 | 16:30 WIB
Kepala BNNK Magelang AKBP Catharina.(Naila Nihayah/Radar Jogja)
Kepala BNNK Magelang AKBP Catharina.(Naila Nihayah/Radar Jogja)
RADAR JOGJA – Kabupaten Magelang menjadi peringkat kelima penggunaan dan penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah. Mirisnya, peredarannya sudah merambah pada kalangan remaja. Terbukti jumlah pasien rehabilitasi narkoba di Kabupaten Magelang, lebih dari 50 persen masih berstatus pelajar.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang AKBP Catharina merinci, ada 21 pasien yang menjalani rehabilitasi pada 2019. 60 persennya merupakan pelajar. Sementara pada 2020, terdapat 42 pasien. Dan 70 persennya berasal dari kalangan pelajar.

Karena adanya larangan untuk keluar rumah pada 2021, BNNK hanya menggelar intervensi berbasis masyarakat (IBM) dan berhasil menjaring 18 pasien. Untuk tahun ini hingga Maret, BNNK telah merehabilitasi 9 pasien. Dengan 7 di antaranya berstatus pelajar. “Kami mengambil kesimpulan yang paling mendominasi adalah kalangan pelajar,” ujarnya Jumat (25/3).

Para pelajar tersebut, kata Catharina, rata-rata mengonsumsi Trihexyphenidyl. Tablet anti depresi ini dikenal dengan sebutan pil sapi. Padahal secara medis, tablet itu digunakan khusus untuk menangani masalah kejiwaan dan anti depresi.

Namun jika dikonsumsi oleh orang sehat, justru akan menimbulkan depresi. Saat ini, tablet tersebut dijual bebas di toko obat maupun apotek. Bahkan, banyak digunakan tanpa resep dokter.

Di kalangan pecandu psikotropika, tablet ini tergolong murah sehingga banyak dari mereka yang memilih untuk membelinya ketimbang narkotika jenis lain. 10 butir Trihexyphenidyl dijual dengan harga Rp 25 ribu. Bahkan, ada beberapa anak yang kedapatan untuk membelinya secara patungan atau iuran. “Dengan modal Rp 400 ribu, mereka bisa mendapatkan 1.000 butir Trihexyphenidyl,” sebutnya.

Untuk sisa tablet yang tidak dikonsumsi, kemudian akan diedarkan kembali. Dengan membungkus 10 butir dalam satu wadah. Dan dijual seharga Rp 25 ribu. Kendati dijual bebas, BNNK Magelang telah memberikan edukasi kepada penjual untuk tidak sembarangan memperjualbelikan tablet tersebut. “Khususnya untuk anak-anak di bawah umur,” tegasnya.

Berdasarkan kajian dari BNNK, alasan para pelajar yang menjalani rehabilitasi karena salah pergaulan. Mereka cenderung bergaul dengan orang yang usianya lebih tua dari mereka. “Akhirnya, kami memberikan pengertian kepada mereka, kalau masih SMP, ya bergaul dengan anak SMP juga,” papar Catharina.

Alasan lain yang mendasarinya adalah lingkungan keluarga yang acuh kepada mereka. Seperti tidak pernah disapa dan ditanya. Orang tua cenderung hanya berkewajiban untuk menyekolahkan dan memberikan uang saku.

Selain itu, ucap Catharina, kepercayaan diri mereka akan berkurang saat tidak mengonsumsi pil. Bahkan, dibilang tidak gagah dan tidak dianggap sebagai teman. Karena sering diremehkan, mereka lantas sakir hati dan memilih terjun sebagai pengguna narkoba.

Catharina menyebut, Kabupaten Magelang tidak 100 persen bebas dan aman dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Meskipun di pedesaan, justru potensinya lebih besar. Begitu pula dengan desa yang aksesnya kurang terjangkau. “Desa paling pelosok pun, saya datangi ada yang pakai narkotika dan sampai saat ini saya belum menemukan desa bersih dari narkoba,” tandasnya.

Melihat kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, BNNK bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk membentuk desa bersih dari narkoba (bersinar), sekolah bersinar, dan pondok pesantren bersinar. Ketika anak berada di sekolah, mereka akan mendapatkan edukasi dari sekolah. Sedangkan ketika anak berada di luar rumah, akan mendapat edukasi dari masyarakat sekitar.

Masyarakat pun diharap lebih peduli terhadap kondisi sekitar. Lantaran perlu adanya sinergi antara masyarakat dengan BNNK. “Berbasis IBM, mereka akan dilatih bagaimana mendeteksi seseorang yang menggunakan narkoba,” jelas Catharina.

Menurutnya, langkah efektif untuk mencegah pengedaran dan penyalahgunaan narkoba dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba. Jika lingkungan sekitar mendukung dan bersama-sama menyerukan bahaya narkoba, perlahan akan muncul dalam diri orang lain untuk tidak mengonsumsi narkoba.

BNNK juga memberlakukan sistem intervensi lapangan (SIL). Jika ada seseorang yang mengonsumsi narkoba, petugas lapangan akan mendatangi tetangga di sekitarnya untuk diberi intervensi. “Saya minta kepedulian dari siapapun untuk tidak pakai, jangan pakai, dan berani menyampaikan bahwa narkoba itu berbahaya,” tegasnya. (aya/eno) Editor : Editor Content
#Magelang #bnnk