Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM

Editor Content • Senin, 1 November 2021 | 17:56 WIB
MENUMPUK: Sampah di muka rumah Alfina tampak masih menumpuk (23/12).(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA)
MENUMPUK: Sampah di muka rumah Alfina tampak masih menumpuk (23/12).(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIJ berkomitman terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah membaik di DIJ. Selain memperkuat bidang digitalisasi perbankan, diantara upayanya ialah memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan.

Kepala OJK DIJ Parjiman Asmorejo mengatakan, pertumbuhan ekonomi Jogja pada triwulan kedua sudah membaik. Bahkan melebihi rata-rata nasional yakni 11,8 persen. Jumlah ini diklaim capaian paling baik dibanding daerah lain. Sementara, rata-rata nasional masih lebih rendah satu digit yakni 7,07 persen. "Dasarnya waktu itu triwulan 2 dibandingkan tahun yang lalu. Waktu itu (tahun lalu) rendah banget sampai minus 6 atau 5 di kita. Karena baru drop-drop-nya, nggak ada mobilitas sama sekali," katanya saat menerima audiensi jajaran tim Radar Jogja di Kantor OJK, Kamis (28/10)

Parjiman menjelaskan indeks mobilitas yang sudah meningkat seiring adanya transaksi ekonomi menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Maka, momentum tersebut akan dijaga terus. Salah satu upayanya memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan. Kebijakan relaksasi kredit debitur telah dikeluarkan sejak Maret 2020 selama satu tahun Maret 2021. Namun, karena alasan pandemi belum selesai maka kebijakan tersebut diperpanjang hingga Maret 2023 mendatang. "Relaksasi kredit ini memberikan kesempatan baik kepada industri, perbankan maupun UMKM untuk menata kembali cash flownya," ujarnya.

Sehingga, para debitur, nasabah, atau masyarakat yang notabene memiliki pinjaman di perbankan dan usahanya terkena dampak Covid-19. Praktis mereka akan diberikan keringanan. Ada beberapa macam indikator keringanan atau restrukturisasi bisa dengan penurunan tingkat suku bunga, pengurangan denda dan tunggakan, atau bisa juga perpanjangan waktu. "Itu kita harapkan bisa meringankan debitur atau nasabah," tandasnya.

Selain itu, seiring munculnya ketentuan digitalisasi perbankan. OJK juga akan memperkuat dibidang digitalisasi perbankan. Praktis, ada rencana pengurangan kantor cabang perbankan pada tahun ini. Dalam rangka evisiensi dan memudahkan pelayanan ada beberapa kantor cabang yang perlu ditutup. Pelayanannya, akan dialihkan melalui digitalisasi. Hanya, prosesnya masih bertahap. "Dengan digitalisasi enggak perlu banyak-banyak kantor cabang. Bank digital, buka rekening tabungan, deposito bisa langsung dari gawai, tapi tetap harus ada satu kantor pusat," jelasnya.

Selian itu, OJK juga terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk perluasan inklusi keuangan daerah. Ada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. "Kami juga berusaha mempertemukan antara dunia usaha UKM terutama dengan akses perbankan," terangnya.

Pun OJK melebarkan sayap dengan mengeluarkan produk aplikasi UMKM-MU. Ini merupakan platform digital untuk membantu UMKM memperluas akses pasar secara digital. Melibatkan seluruh kantor regional OJK untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam hal memilih dan menilai produk unggulannya. Diharapkan ini dapat membawa UMKM menjadi usaha yang berdaya saing tinggi untuk menopang perekonomian. "Bahkan Jogja termasuk salah satu pilot project yang disini ada petugas khusus untuk memang menangani UMKM itu," imbuhnya. (wia/pra) Editor : Editor Content
#Ekonomi UMKM #OJK DIJ