Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dukung KIP, Polbangtan YoMa Buka Akses Informasi Publik Seluasnya

Editor Content • Rabu, 30 Juni 2021 | 01:36 WIB
AKUNTABEL: Direktur Polbangtan YoMa Bambang Sudarmanto membubuhkan tanda tangan pada dokumen komitmen bersama keterbukaan informasi publik.(POLBANGTAN YOMA)
AKUNTABEL: Direktur Polbangtan YoMa Bambang Sudarmanto membubuhkan tanda tangan pada dokumen komitmen bersama keterbukaan informasi publik.(POLBANGTAN YOMA)
RADAR JOGJA - Menjadi bagian dari institusi pemerintahan, Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan YoMa) wajib memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat.

Sebagai badan publik, Polbangtan YoMa berkomitmen menciptakan dan menjamin keterbukaan akses seluas-luasnya dengan mudah dan tepat atas informasi publik yang dimiliki.

Hal itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dukungan terhadap KIP ditunjukkan dengan penandatanganan dokumen komitmen bersama keterbukaan informasi publik oleh direktur, wakil direktur, ketua jurusan, ketua program studi, dan unsur pimpinan lainnya pada Selasa (29/6/2021) di Ruang Rapat Polbangtan YoMa Kampus Peternakan Magelang.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian dari managemen yang terus bergulir secara modern sesuai dengan proses pembangunan pertanian yang berlangsung. “Publik berhak mendapatkan informasi dari instansi pemerintahan. Oleh karena itu, kita menekankan agar seluruh jajaran Kementan menjalankan komitmen keterbukaan informasi publik,” tutur SYL kepada jajarannya.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi mengatakan, keterbukaan informasi publik adalah wajib untuk setiap instansi pemerintah. Terutama satker di bawah binaan BPPSDMP.  “Apalagi keterbukaan informasi publik sepertinya sudah menjadi kebutuhan buat kita semua. Oleh karena itu, semua harus berkomitmen mendukung KIP di lingkungan BPPSDMP,” katanya dalam siaran pers.

Terpisah, Direktur Polbangtan YoMa Bambang Sudarmanto berpesan pada seluruh jajarannya agar komitmen keterbukaan informasi publik tidak hanya berhenti pada prosesi penandatanganan dokumen. Namun harus benar-benar dilaksanakan dan dipraktikkan dalam kegiatan lembaga.
“Kita harus memberikan pelayanan yang prima bagi stakeholder, baik internal maupun eksternal, yaitu petani dan mahasiswa,” ucap Bambang sesaat sebelum prosesi penandatangan dokumen komitmen bersama KIP.

Lebih lanjut Bambang menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik didasari spirit transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, “Wajib bagi setiap badan publik untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat," tandasnya.

Perlu diketahui, pada 2020 Kementerian Pertanian berhasil meraih peringkat 1 kementerian terbaik dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik.

Oleh karena itu, Kementan bertekad untuk mempertahankan prestasi tersebut dengan menjadikan KIP sebagai bagian penting organisasi sekaligus tolok ukur dalam menjaga ritme kerja para pegawainya.(*/yog) Editor : Editor Content
#KIP #Polbangtan #kementan #Pertanian #informasi publik