Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jam Pelajaran Berkurang, Istirahat di Dalam Kelas

Editor Content • Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:12 WIB
Siswa SMPN 2 Purworejo mengikuti pendidikan langsung di sekolah, kemarin (24/8). Pihak sekolah menerapkan protokol ketat dan anak yang masuk hanya 50 persen.( BUDI AGUNG/RADAR JOGJA )
Siswa SMPN 2 Purworejo mengikuti pendidikan langsung di sekolah, kemarin (24/8). Pihak sekolah menerapkan protokol ketat dan anak yang masuk hanya 50 persen.( BUDI AGUNG/RADAR JOGJA )
RADAR JOGJA - Siswa jenjang pendidikan menengah pertama di Kabupaten Purworejo sudah mulai diizinkan mengikuti pelajaran di sekolah Senin (24/8). Kebijakan ini mengikuti edaran yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Purworejo.

Ada batasan yang ketat dilakukan oleh sekolah menyikapi hal ini. Salah satunya dilakukan SMPN 2 Purworejo dimana siswa yang boleh masuk ke sekolah harus mengantongi surat izin dari orang tua. "Jadi kami tidak memaksa anak untuk masuk," kata Kepala SMPN 2 Purworejo Yosiyanto Wahyuningtyas.

Anak yang masuk pun hanya dibatasi yakni 50 persen dari total kelas. Dalam satu minggu, setiap anak mendapat kesempatan masuk selama 3 hari dan dilakukan secara bergantian.

"Anak yang tidak belajar di sekolah atau tidak mendapat izin dari orang tua akan mengikuti luring yang diberikan melalui WhatsApp," imbuh Yosiyanti.

Dan khusus hari pertama kemarin, memang di setiap kelas ada anak yang tidak dizinkan untuk kembali ke sekolah orang tua. Namun ada juga orang tua yang malah kebingungan karena terlanjur memberikan surat izin namun ingin anaknya tetap masuk.

"Untuk kasus-kasus seperti itu kami arahkan agar orang tua membuat surat lagi," katanya.
Selama di dalam kelas sendiri, anak juga diberikan pembatasan. Dimana jam pelajaran berkurang 5 menit dari biasanya 40 menit menjadi 35 menit. Waktu istirahat 2x15 menit tetap diberikan namun tidak diizinkan keluar kelas.

"Waktu istirahat anak harus di dalam kelas. Mereka bisa makan bekal ataupun pergi ke toilet. Ini juga digunakan untuk pergantian guru," katanya.

Sedangkan tempat cuci tangan, sudah disiapkan di beberapa tempat. Saat datang pun protokol kesehatan diterapkan ketat.

"Saat berangkat dan pulang kami melarang anak naik angkutan umum. Jadi orang tua wajib mengantar dan menjemput anak," imbuh Yossi.

Terpisah Kepala Dindikpora Purworejo, Sukmo Widi Harwanto membenarkan jika anak setingkat SMP sudah diperkenankan untuk masuk ke sekolah. Dia telah meminta sekolah membuat kebijakan sendiri mengenai teknis pelaksanaan kegiatan pembelajaran. "Jadi tetap ada anak yang belajar di sekolah ataupun yang dirumah. Intinya protokol kesehatan harus dipegang ketat," kata Sukmo Widi Harwanto. (udi/bah)

  Editor : Editor Content
#dindikpora #Purworejo