Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Meninggal Pukul 11.30, Tiga Jam Kemudian Santunan Cair

Editor News • Rabu, 22 Maret 2017 | 05:02 WIB
Penanggungjawab PT Jasa Raharja Gunungkidul, Suhadi ketika mendatangi rumah korban untuk mencairkan santunan. (Foto: Humas PT Jasa Raharja DIJ For Radar Jogja Online)
Penanggungjawab PT Jasa Raharja Gunungkidul, Suhadi ketika mendatangi rumah korban untuk mencairkan santunan. (Foto: Humas PT Jasa Raharja DIJ For Radar Jogja Online)
JOGJA – Gerak cepat dan tepat sasaran. Itu lah gambaran singkat semangat jajaran pegawai PT Jasa Raharja DIJ dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini tak ingin menunda-nunda pencairan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.

Hal ini dibuktikan PT Jasa Raharja ketika merespon insiden kecelakaan yang menimpa Sri Nuryah, 57, warga Desa Semanu Selatan, Semanu, Gunungkidul. Selasa siang (21/3) pukul 14.30 PT Jasa Raharja langsung melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah korban untuk mencairkan santunan.

PT Jasa Raharja mencairkan santunan tiga jam setelah korban dinyatakan meninggal oleh tim medis RS Wonosari yaitu Selasa (21/3) pukul 11.30. Santunan diserahkan kepada ahli waris yaitu Suparman, suaminya.

"Korban meninggal Selasa (21/3) pukul 11.30, tiga jam kemudian tepatnya pukul 14.30 santunan kami cairkan dan diterima suami korban bernama Suparman," kata Penanggungjawab PT Jasa Raharja Gunungkidul, Suhadi dengan didampingi Riki Permana dan Septian kepada Radar Jogja Online Selasa petang.

Ikut dalam rombongan antara lain pegawai PT Jasa Raharja Gunungkidul yaitu staf BRI Wonosari, Hari Suranto. Kemudian ada pula penyidik unit laka Lantas Polres Gunungkidul Ayi Sumarna dan Anggun serta Kepala Desa Semanu Andang Yunanto.

Suhadi menambahkan, pelayanan jemput bola ini merupakan program PT Jasa Raharja pusat sekaligus mendukung program pemerintahan Jokowi-JK dan Kementerian BUMN. "Semangat jemput bola ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelasnya.

Sekadar informasi, dari laporan polisi terungkap Sri Nuryah tertabrak sepeda motor di Jalan Semanu, Candirejo, Gunungkidul pada Senin (20/3) pukul 16.30. Kala itu, korban sedang jalan kaki. Sesaat setelah mengalami kecelakaan, Nuryah dibawa ke RS Wonosari untuk mendapat perawatan. Takdir berkata lain, nyawa Nuryah tidak tertolong. (mar/dem) Editor : Editor News
#Kecelakaan #Polres Gunungkidul #PT Jasa Raharja #BRI #santunan