MUNGKID - Dua belas bidang program kerja pemerintah mendapat sorotan DPRD Kabupaten Magelang. Dewan menilai berdasar dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ABPD 2015, capaian bidang kerja program pemerintah itu rendah. Dengan capaian ini, ke depan pemerintah harus mampu memperbaiki managemen program dan kegiatan prioritas penunjang kesejahteraan masyarakat.
Ke-12 urusan yang capaian kinerjanya rendah tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Di antaranya, urusan ketahanan pangan, kearsipan, kesbangpol, otonomi daerah, pendidikan, kependudukan dan catatan sipil, kehutanan, pariwisata, penanaman modal, perpustakaan, dan perumahan.
Sementara 12 urusan dengan capaian sedang seperti penataan ruang, kesehatan, pertanian, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perindustrian, dan lainya. Adapun Sembilan urusan program dengan capaian tinggi yaitu pertanahan, kebudayaan, koperasi usaha kecil dan menengah, lingkungan hidup, perdagangan, perencanaan pembangunan sosial, dan lainya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Yogyo Susaptoyono mengatakan, terdapat 185 indikator kinerja sasaran pembangunan. Indikator ini untuk mengukur keberhasilan capaian visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan. Dari 185 indikator kinerja dikelompokkan berdasarkan sasaran ke enam misi daerah.
"Kemudian menggunakan metode analisa ketercapaian dari target berdasarkan dua kategori capaian," jelasnya, usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Magelang dalam Penyampaian Catatan Strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Magelang Tahun Anggaran 2015 kemarin (11/4).
Kinerja yang mencapai target dan yang tidak, didapatkan hasil sebagai berikut. Dari 185 indikator pengukuran kinerja, 103 indikator mencapai atau melampaui target dengan tingkat ketercapaian 56 persen. Kemudian sebesar 70 indikator tidak mencapai target dengan 46 persen. "Untuk indikator yang capaiannya tidak dilaporkan, maka tidak dihitung," jelasnya.
Ia mengatakan, salah satu SKPD yang mendapat sorotan dengan kinerja rendah yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dengan memiliki Silpa sekitar Rp 481 miliar. Dengan sisa yang cukup tinggi ini, maka dinilai perencanaan pembangunan dinas tidak berjalan baik. Ia pun khawatir jika Silpa Rp 481 M yang disimpan di bank kemudian bisa menguntungkan pegawai tertentu di dinas tersebut.
"Banyaknya Silpa menunjukkan perencanaan pembangunan yang tidak baik. Seperti adanya gagal lelang, DAK pendidikan yang tidak direalisasikan. Dengan demikian banyak hal yang harus dibenahi agar bisa sesuai aturan," jelasnya.
Menurut Yogyo, kinerja di Disdikpora sangat lemah bisa juga karena tidak adanya kepala dinas definitif. Padahal, Disdikpora mengelola dana dengan jumlah paling tinggi dan SDM paling banyak.
Hibatun Wafiroh, anggota DPRD menjelaskan, berdasar dokumen LKPJ APBD 2015, kinerja pemkab layak mendapat nilai merah. Ia menilai, bupati Magelang gagal dalam menjalankan misi yang pertama. Yaitu mewujudkan peningkatan kualitas SDM dan kehidupan beragama. Padahal, kualitas SDM ini paling fundamental.
"Meskipun pembangunan infrastrukur meningkat, jika tidak diimbangi SDM adalah keberhasilan yang semu. Inti kesejahteraan masyarakat itu ada pada pengurangan kemiskinan terutama di SDM," jelasnya.
Dari hasil analisa, untuk mewujudkan peningkatan kulitas SDM dan kehidupan beragama hanya tercapai 30 indikator dan tidak tercapai 30 indikator, tidak dilaporkan dua indikator. Sementara jumlah indikatornya 62 dengan capaian kerja hanya sekitar 48 persen.
Pada bidang pendidikan terdapat 23 indikator dan terdapat 16 indikator tidak tercapai. Seperti jumlah guru yang memenuhi kualifikasi S1 hanya mencapai 83 persen, untuk rerata nilai unas SMA / SMA dari target 7,1 tercapai hanya 4,65. (ady/laz) Editor : Administrator