"Sudah kita tetapkan dalam rencana. Tujuannya agar wisatawan menjadi punya banyak opsi destinasi wisata," ujar Kepala Dinas Pariwisata DIJ Aris Riyanta kemarin (9/4). Kelima hutan wisata itu adalah hutan Mangunan (Kabupaten Bantul), Kalibiru (Kulonprogo), Ngingrong (Gunungkidul), Tahura (Gunungkidul), dan Clapar (Kulonprogo).
Menurut Aris, Pemprov DIJ telah mendesain pengembangan wisata hutan di DIJ melalui tiga tahap yang dimulai sejak 2015 hingga 2017. Dengan rincian, pada 2015 fokus pengembangan pada perbaikan dan revitalisasi kawasan.
Sementara di 2016 akan fokus pada pengembangan area parkir. "Bantuan Pemprov DIJ nantinya dalam bentuk pendampingan fasilitasi, misalnya untuk pembangunan area parkir," terangnya.
Untuk 2017, Pemprov DIJ akan fokus pada pembangunan fasilitas pendukung. Misalnya membangun amphitheater di sumber air pada hutan tersebut, alat penunjang outbond, dan beberapa lainnya.
Menurut Aris, langkah itu juga untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan. "Bisa sambungkan juga lima hutan itu ke desa wisata, tinggal dibicarakan ke SKPD terkait," tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIJ Sutarto mengatakan, kelima hutan yang baru ditetapkan itu sudah dioperasikan sebagai objek wisata (obwis). Menurutnya, langkah penetapan hutan wisata memiliki tujuan untuk mendorong masyarakat agar tidak merusak hutan.
Seperti menjalin kemitraan dengan masyarakat dan kami membuat rambu supaya masyarakat tidak merusak hutan. "Masyarakat kami dorong untuk mendapatkan hasil dari kegiatan wisata itu," jelasnya.
Meskipun begitu, Sutarto menegaskan Dishutbun DIJ tidak akan menjadikan hutan konservasi seperti Kaliurang, suaka marga satwa di Kulonprogo dan Gunungkidul sebagai hutan wisata. Mengingat hutan itu merupakan wilayah kerja konservasi sumberdaya alam dan taman nasional.
Untuk hutan-hutan itu, Pemprov DIJ hanya mengarahkan supaya mendorong fungsi konservasi. "Hutan sebagai ajang pendidikan, sebagai camping ground saja," jelasnya. (pra/laz) Editor : Administrator