"844 hanya diberi teguran," terang Kasat Lantas polres Bantul AKP Supriyantoro, kemarin (22/3).
Seringnya, pengendara yang mendapatkan teguran ini karena melakukan pelanggaran ringan. Misalnya, spion tidak lengkap, dan orangtua yang mengantarkan anaknya pergi ke sekolah.
"Sementara anaknya tidak pakai helm," ucapnya.
Sisa pelanggaran lainnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bantul. Tercatat, ada 454 pelanggaran. Dari jumlah itu, didominasi pengendara yang tak menggunakan helm. Berikutnya, melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), dan tidak memiliki kelengkapan surat berkendara.
"Seperti SIM," tuturnya.
Kendati ada Operasi Simpatik Progo 2016, polres Bantul tetap rutin menggelar operasi lalu lintas di titik-titik tertentu. Sebut saja di ring road, dan Jalan Parangtritis. Sebab, titik fokus Operasi Simpatik Progo hanya berada di KTL. Di wilayah Bantul, operasi serentak ini dipusatkan di Jalan Jendral Sudirman.
"Kami berharap dengan operasi ini pengendara tertib lalu lintas demi keselamatan bersama," tambahnya.(zam/ong) Editor : Administrator