Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Magelang Tolak Bangun Jembatan Darurat

Administrator • Senin, 14 Maret 2016 | 22:11 WIB
Photo
Photo

MUNGKID – Pemkab Magelang menolak permintaan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk membuat jembatan darurat di jalur angkutan umum yang terputus akibat pekerjaan konstruksi jembatan baru. Pembuatan jembatan darurat dikhawatirkan bakal kembali menuai masalah. Seperti pengalaman serupa pada 2011.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Energi Sumber Daya Mineral (DPU dan ESDM) David Rudiyanto mengatakan, proyek pembuatan jembatan darurat pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anggaran sebesar Rp 25 juta untuk proyek jembatan darurat dinyatakan tak sesuai peruntukkannya. Karena itu, pihaknya diminta mengembalikan uang tersebut agar tak menimbulkan kerugian negara. "Dari pemeriksaan BPK, itu (pembuatan jembatan darurat) tak diperbolehkan," katanya kemarin (13/3).

Beda persoalan jika penyedia jasa pemenang tender proyek jembatan yang membuatkan jalur darurat. "Asal tak mengurangi anggaran dari pemerintah daerah," lanjutnya.

Solusi terputusnya akses jalur angkutan umum, David hanya bisa menyarankan agar awak Organda mengambil rute alternatif. Selama proyek fisik konstruksi jembatan baru dilaksanakan, arus lalu lintas di titik tersebut akan dialihkan. Setelah berkoordinasi dengan kepolisian, para pengguna jalan akan diarahkan ke jalur lain.

"Angkutan umum bisa saja berhenti di ujung jembatan yang masih dibangun. Kemudian, penumpang melanjutkan perjalanan dengan menumpang angkutan lain di ujung lainnya," paparnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemkab berencana membangun enam jembatan baru. Diantaranya, Jembatan Sumber senilai Rp 4,5 miliar dan Jembatan Cangak Rp 935 juta. Kedua jembatan tersebut terletak di ruas Jalan Secang-Pucang. Serta Jembatan Lingseng di jalur Krasak-Kajoran yang menelan anggaran sampai Rp 9 miliar.

Kepala DPU dan ESDM Sutarno menambahkan, penutupan jalur dan pengalihan arus lalu lintas di lokasi jembatan berlaku hingga tujuh bulan ke depan.

Kendaraan besar yang akan menuju Grabag diarahkan melalui pertigaan Krincing, sedangkan arus dari Magelang melewati Sindas menuju Pucang. Rute angkudes trayek Magelang-Secang-Pirikan-Grabag dialihkan melalui pertigaan Payaman menyusuri jalan di wilayah Desa Madusari.

"Kendaraan pribadi dan pengendara sepeda motor bebas memilih jalur alternatif yang disiapkan," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPC Organda Kabupaten Magelang Muh Irianto mendesak Pemkab Magelang agar membuat jembatan darurat di lokasi proyek. Agar awak angkutan umum tetap bisa mengais nafkah tanpa mengambil jalur alternatif yang lebih panjang. "Tolong perhatikan juga nasib kami," harapnya.

Irianto khawatir jika harus melewati jalur alternatif justru akan menimbulkan masalah baru. Yakni gesekan antar awak angkudes beda jalur. "Tentu di jalan tertentu bisa bersinggungan dengan angkudes lainnya," ucapnya. (ady/yog/ong) Editor : Administrator
#Pemkab Magelang #Magelang #jembatan