MAGELANG - Proses penertiban umum di Kota Magelang terkendala tiga hal. Yakni, masalah penguatan organisasi, institusi, dan personel. Ini dikemukakan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Magelang Singgih Indi Panggana. "Iya, untuk menjalankan fungsi dalam rangka penertiban umum di Kota Magelang, Pol PP butuh penguatan organisasi, intitusi, maupun personel," ungkap Singgih.
Menurut Singgih, penguatan orga-nisasi Satpol PP di Kota Magelang dibutuhkan, untuk menjalankan tugas dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda). Saat ini, posisi orga-nisasi Satpol PP hanya berbentuk kantor dengan pejabat tertinggi masih eselon III. Ini dianggap menyulitkan saat harus melakukan tugas. "Bagaimana mau menegakkan perda, secara organisasi saja, posisi pejabat Pol PP eselonnya di bawah perda. Ini sangat menganggu," keluhnya.
Penguatan institusi diperlukan Pol PP saat melakukan pemanggilan atau klarifikasi terhadap pejabat setingkat eselon II. Mengingat Pol PP dalam menegakkan perda berposisi sebagai polisinya birokrasi. "Kalau eselon III harus memanggil kepala dinas, atau badan yang eselon II, apa tidak kualat. Makanya, Pol PP perlu ditingkatkan," usulnya.Di sisi lain, berdasar Pemendagri No-mor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Pol PP, saat ini, jumlah personel juga masih jauh dari cukup. "Sesuai Pemendagri Nomor 60 Tahun 2012 tentang jumlah personel Pol PP, minimal 150 orang. Pemkot Magelang hanya memiliki 59 personel. Ini jauh dari kebutuhan. Separuh saja tidak ada," ungkapnya.
Singgih berharap raperda tentang Penertiban Umum disahkan dan di-tindaklanjuti dengan penguatan tiga hal yang menjadi masalah tersebut. "Mau bentuknya badan atau dinas, saat naik ke eselon II, tergantung kebutuhan dan user-nya. Yang penting naik dulu," ujarnya.
Sementara itu soal jumlah personel, diwacanakan menarik tenaga outsour-ching. "Saya kira itu bagus. Setidaknya bisa satu kompi, tidak harus harus satu peleton. Yang penting, bertahap di tingkatkan jumlahnya," tandasnya.Soal pengamanan barang saat razia, lulusan Fisipol UNS ini mengaku meng-acu pada kreativitas petugas di lapangan. Belum ada petunjuk pelaksanaan mau-pun teknis yang harus diikuti sebagai prosedur operasi standar. "Itu sifatnya masih kreativitas petugas di lapangan. Ke depan, akan kami perbaiki. Yang jelas, saat mengambil barang, semangatnya ingin menga-mankan dan bagian dari komuni-kasi yang coba dijalin dengan pelaku pelanggaran," tegasnya. (dem/hes/ong) Editor : Administrator