RADAR JOGJA - Mantan pelatih PSG Cristhope Galtier didakwa telah melakukan melakukan kejahatan kebencian dan diskriminasi berdasarkan ras.
Galtier melakukan tindakan tak terpujinya ketika dirinya masih melatih Nice pada musim 2021/2022. Namun selama dipersidangan dia menolak tuduhan tersebut.
Dia juga dituduh melakukan diskriminasi kepada pemainnya yang beragama Islam dengan cara tidak memainkannya selama bulan Ramadhan.
Kantor Kejaksaan Nice, yang dipimpin oleh Damien Martinelli, setelah lebih dari 9 jam sidang menuntut Galtier dengan denda 45 ribu euro dan 12 bulan penjara.
“Saya pikir sepak bola adalah korban dalam kasus ini. Para pemain adalah korban utama dan begitu pula nilai-nilai Republik. Saya meminta Anda menyatakan Christophe Galtier bersalah,” kata jaksa.
Seperti yang disaksikan pemain Nice, sang pelatih berdalih ungkapan tersebut tidak berkonotasi rasis. Para korban dari tindakan rasis dan diskriminasi Galtier adalah bek tengah Les Verts, Mickaël Nadé, dan Harold Moukoudi.
Namun, pelatih asal Prancis itu mengaku sempat melontarkan ungkapan “King Kong” untuk menyebut dua lawannya di pertandingan melawan Saint-Étienne.
Menurut Galtier, dirinya tidak bersalah ketika sidang berfokus pada apakah ia benar-benar menganggap Todibo sebagai seorang ekstremis Islam atau apakah menit bermainnya dikurangi karena ia melakukan puasa di bulan Ramadhan.
“Sangat buruk untuk mengungkapkan kebohongan seperti itu (tuduhan rasis), dengan konsekuensi yang bisa ditimbulkannya bagi pemain dan konsekuensinya bagi saya dan istri saya, Ini lebih dari sepenuhnya salah. Ini adalah kebohongan pemain ini, yang memiliki hubungan sangat baik dengan saya, dapatkah Anda bayangkan seorang pelatih mengatakan hal itu? di kantornya yang berjumlah 8 orang. Saya bahkan bisa membayangkan mengatakan bahwa pemain harus menerima pukulan.” ujar Galtier.
(Muhammad Hafidz Fauzan)