RADAR JOGJA - PSS Sleman harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi diberikan karena ada suporter yang memasuki lapangan pertandingan saat laga melawan Persija di Maguwoharjo International Stadium (MagIS) Jumat (4/8).
Sanksi yang diberikan beragam. Di tinjau dari fakta dan pertimbangan Komdis PSSI, Laskar Sembada harus menerima dua sanksi.
Sanksi pertama merujuk pada pasal 70 ayat 1 dan ayat 4 serta Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. PSS dikenakan penutupan sebagian stadion yakni seluruh tribun selatan dalam dua pertandingan saat menjadi tuan rumah. Sanksi tersebut berlaku sejak keputusan dirbitkan dan dalam pertandingan terdekat.
Sanksi selanjutnya, PSS harus membayar denda Rp 25 juta yang dikirim melalui transfer bank BRI atas nama PSSI.
Komdis juga memberikan peringatan. Apabila terjadi pengulangan terhadap pelanggaran lagi akan diberi sanksi lebih berat.
PSS Sleman akan menjalani dua laga kandang hingga akhir Agustus mendatang. Menjamu Bhayangkara FC Minggu (13/8) dan Persebaya Surabaya Sabtu (26/8).
Editor : Amin Surachmad