RADAR JOGJA - Mahasiswa S-2 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Az-zahra Diva Rabbani Yunior memilih melakukan menghilangkan bekas luka karena tuntutan kerja. Sebab saat melamar pekerjaan, perusahaan yang dituju mensyaratkan pelamar tidak memiliki bekas luka. Khususnya dengan diameter luka yang cukup besar.
Luka yang diperoleh mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia saat kecil ini, diakuinya tidak bisa hilang 100 persen. “Karena lukanya sudah lama. Kulitnya sudah terlanjur mati waktu dibawa ke dokter, hilangnya samar-samar," katanya.
Baca Juga: Pemkot Jogja Urung Uji Coba WFH, BKPSDM Godok Tiga Skema Penerapan ke Pegawai
Perawatan serupa turut dilakukan di area wajah. Namun kali ini, sasarannya adalah menghilangkan bekas cacar air yang dialaminya pada semeseter lima. “Bekasnya tuh sampai wajah ada kayak hitam-hitamnya banyak, jadi harus dihilangin,” tuturnya.
Diva mengaku, mulai menjalani perawatan wajah sejak November 2022. Perawatan itu rutin dilakukannya hingga tiga bulan. “Lebihnya ya perawatan biasa saja,” ungkapnya.
Perawatan yang dilakukan di antaranya peeling dan facial rutin satu sampai dua kali dalam sebulan. “Tapi kalau pakai obat cream dari dokter itu sehari tiga kali,” katanya.
Meski ada perubahan pada bekas lukanya, Diva menyebut, sensitivitas kulitnya ikut berubah. Kini kulitnya lebih gampang gelap saat terkena paparan sinar matahara. “Tambah sehat tapi juga tambah sensitif,” lontarnya.
Meski demikian, kini dia tetap rutin untuk konsultasi ke dokter kulit setiap dua bulan sekali. Jika ada krim dan obat tambahan, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 2 juta. Namun jika hanya treatment bulanan, Diva hanya perlu membayar Rp 500 ribu. “Sebelumnya nggak pernah perawatan. Tapi karena diharuskan perawatan untuk ngilangin bekas, jadi harus ke klinik dokter,” katanya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita