RADAR JOGJA - Minuman beralkohol atau minuman keras (miras) yang dikenal dengan nama lapen memiliki sejarah yang bermula dari seorang tukang becak bernama Sucipto pada era 1990-an.
Sucipto yang beroperasi di kawasan Sostrowijayan Jogja mencoba menciptakan minuman keras yang terjangkau bagi masyarakat.
Ia meracik lapen dengan mencampurkan minuman bersoda, obat sakit kepala, dan sedikit cairan pencuci piring. Kombinasi inilah yang kemudian dikenal sebagai ramuan awal lapen.
Keberhasilan Sucipto dalam menciptakan lapen memicu banyak peminat, sehingga ia memutuskan untuk berfokus berjualan lapen dan meninggalkan pekerjaan sebagai tukang becak.
Minuman ini cepat menjadi populer di kalangan masyarakat, menawarkan alternatif yang murah untuk menikmati minuman beralkohol.
Namun, tidak hanya Sucipto yang terlibat dalam industri ini. pesaingnya, Joko juga mulai meracik lapen dengan bahan-ahan tambahan seperti minuman berenergi dan pil tidur.
Sayangnya, kedua produsen ini mengalami nasib tragis ketika mereka ditemukan meninggal dunia setelah meminum racikan mereke sendiri dalam sebuahh kompetisi untuk menentukan siapa yang memiliki racikan yang paling kuat.
Meskipun lapen tidak terdaftar dalam direktori produk makanan dan minuman pemerintah, penjualan minuman ini tetap marak.
Banyak pedagang lapen beroperasi secara independen atau sebagai industri rumahan, dan biasanya menjualnya dalam kemasan sederhana seperti botol air mineral bekas.
Sayangnya, lapen memiliki sisi gelap. Banyak racikan lapen yang menggunakan bahan berbahaya seperti metanol, yang dapat menyebabkan keracunan serius hingga kematian.
Penggunaan bahan-bahan ini mengkhawatirkan karena efek sampingnya, termasuk kebutaan dan gangguan fungsi otak.
Oleh karena itu, mari kita jaga kesehatan dan keselamatan kita dengan menghindari minuman beralkohol, serta memilih untuk menikmati momen-momen berharga dalam hidup dengan cara yang lebih positif dan sehat. (Ahmad Fakhurohman)
Editor : Meitika Candra Lantiva