RADAR JOGJA – Pishing adalah kejahatan pencurian data, biasanya kejahatan ini melalui link pada email, SMS, maupun chat WhatsApp.
Biasanya penipu melampirkan dokumen yang akan meyakinkan target korban bahwa pesan tersebut berasal dari sumber yang sah.
Kemudian penipu akan menyertakan link tautan ke halaman web palsu.
Saat ini kasus penipuan online marak terjadi yang mengancam keamanan saat di dunia digital.
Untuk mencegah agar mengurangi risiko pishing. Berikut ini beberapa cara untuk mencegah pishing link tautan.
1. Gunakan keamanan ganda
Menggunakan metode keamanan ganda pada akun online yang dimiliki.
Agar dapat meningkatkan tingkat keamanan akun dari akses yang tidak sah.
Hal tersebut akan membuat pelaku akan kesulitan saat akan mengakses akun.
2. Mewaspadai link tautan yang mencurigakan
Anda perlu mewaspadai apabila seseorang mengirim link tautan yang mencurigakan melalui pesan WhatsApp atau media online lain.
Karena apabila anda membuka link tautan yang dikirim akan terjadi pencurian data.
3. Memastikan akses situs web resmi
Saat anda ingin mengakses situs web rekening bank atau kartu kredit, pastikan situs web yang anda kunjungi sudah resmi dan terpercaya.
Hindari mengklik link tautan yang sembarangan atau tidak terpercaya.
4. Jangan memberikan infotmasi pribadi
Baca Juga: Jawa Pos RADAR JOGJA , Minggu 5 Mei 2024
Hindari memberikan informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, pin atm, bahkan kata sandi kepada siapapun yang meminta melalui pesan WhatsApp atau media online lainnya.
5. Blokir dan laporkan pesan tidak dikenal
Apabila anda mendapat pesan dari nomor tidak dikenal dengan isi pesan yang memberikan tautan, sebaiknya tidak perlu dibalas atau membukanya.
Langsung laporkan dan blokir nomor tersebut.
Editor : Bahana.