KULON PROGO - Ribuan siswa jenjang SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Kulon Progo kembali mengikuti Pemilihan Ketua OSIS Serentak (Pemilos) 2026.
Ajang pendidikan politik bagi pemilih pemula ini memanfaatkan teknologi electronic voting (e-voting) dalam proses pemungutan suaranya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo, Pratiwi Ngasaratun, menyampaikan bahwa Pemilos diselenggarakan sebagai wadah latihan demokrasi secara langsung di lingkungan sekolah sebelum para siswa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2029 mendatang.
"Para siswa yang mengikuti Pemilos hari ini diproyeksikan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029," ujar Pratiwi, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Percepat Layanan Publik, Kemenperin Tingkatkan Kapasitas Konsultasi Tatap Muka
Pemilos tahun ini bertujuan menentukan ketua dan wakil ketua OSIS masa bakti 2026–2027.
Sebanyak 90 sekolah berpartisipasi dalam agenda ini, terdiri atas 45 SMP, 23 SMA/SMK, serta 22 MTs dan MA, dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 29.493 siswa.
Angka ini meningkat dibandingkan Pemilos 2025 yang diikuti 81 sekolah dengan 25.956 siswa.
Rangkaian Pemilos 2026 dirancang menyerupai tahapan pemilu sebenarnya.
Setiap sekolah membentuk Panitia Pemilihan Organisasi (PPO) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah untuk menjalankan seluruh tahapan, mulai dari sosialisasi, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara.
Baca Juga: Marc Klok Ingin Persib Awali ASEAN Shopee Cup dengan Kemenangan di Thailand
Puncak pemungutan suara berlangsung singkat pada pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
Siswa yang memberikan hak suara memasuki bilik tertutup yang dilengkapi komputer atau laptop beraplikasi e-voting.
Proses memilih dilakukan secara praktis dengan memasukkan token khusus, lalu mengklik kandidat pilihan.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, mengapresiasi inovasi ini sebagai bentuk pendidikan politik berbasis digital yang relevan bagi generasi muda.
Lewat Pemilos, siswa diajak memahami makna demokrasi, menentukan pemimpin, serta menghargai perbedaan pendapat.
Baca Juga: Saling Sindir di Medsos Berujung Bullying, 5 Anak di Medan Dilaporkan ke Polisi
"Gunakan hak suara dengan bijak," imbau Agung.
Penggunaan sistem e-voting dalam Pemilos di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini baru diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan telah berjalan selama dua periode pelaksanaan.
(gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva